Bandung Raya Sepakat Ajukan PSBB, Gubernur Beri Sinyal Dimulai 22 April
loading...
A
A
A
BANDUNG - Kepala daerah se-Bandung Raya, meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dan Kabupaten Sumedang, sepakat mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat.
Kesepakatan tersebut disampaikan saat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan lima kepala daerah se-Bandung Raya melalui video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (14/4/2020).
Menurut Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, kepala daerah se-Bandung Raya sepakat mengajukan PSBB secara bersaman dan pengajuan PSBB akan dilakukan secara kolektif oleh Pemprov Jabar.
"Barusan saya beres rapat dengan kepala daerah dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, KBB, Cimahi dan Sumedang. Kita menyepakati surat pengajuan PSBB itu akan dikirim ke Kementerian Kesehatan paling telat hari Kamis tanggal 16 (April 2020)," kata Kang Emil.
Kang Emil melanjutkan, jika pengajuan PSBB Bandung Raya disetujui pada akhir pekan depan, maka PSBB Bandung Raya direncanakan dimulai pada Rabu, 22 April 2020. Adapun pola dan strategi PSBB Bandung Raya akan sama dengan PSBB di Bodebek yang bakal dimulai besok, Rabu (15/4/2020).
"Disepakati. Kalau (pengajuan PSBB) disetujui di akhir pekan seperti kemarin kaya Bodebek oleh Kementerian Kesehatan, maka PSBB Bandung Raya kemungkinan akan dimulai di hari Rabu 22 April dini hari dengan pola perlakuan dan strategi yang sama seperti PSBB di Bodebek," katanya.
Kang Emil pun meminta kepala daerah di Bandung Raya menyiapkan program jaring pengaman sosial supaya dampak sosial dan ekonomi akibat PSBB bisa tertangani.
Kesepakatan tersebut disampaikan saat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan lima kepala daerah se-Bandung Raya melalui video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (14/4/2020).
Menurut Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, kepala daerah se-Bandung Raya sepakat mengajukan PSBB secara bersaman dan pengajuan PSBB akan dilakukan secara kolektif oleh Pemprov Jabar.
"Barusan saya beres rapat dengan kepala daerah dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, KBB, Cimahi dan Sumedang. Kita menyepakati surat pengajuan PSBB itu akan dikirim ke Kementerian Kesehatan paling telat hari Kamis tanggal 16 (April 2020)," kata Kang Emil.
Kang Emil melanjutkan, jika pengajuan PSBB Bandung Raya disetujui pada akhir pekan depan, maka PSBB Bandung Raya direncanakan dimulai pada Rabu, 22 April 2020. Adapun pola dan strategi PSBB Bandung Raya akan sama dengan PSBB di Bodebek yang bakal dimulai besok, Rabu (15/4/2020).
"Disepakati. Kalau (pengajuan PSBB) disetujui di akhir pekan seperti kemarin kaya Bodebek oleh Kementerian Kesehatan, maka PSBB Bandung Raya kemungkinan akan dimulai di hari Rabu 22 April dini hari dengan pola perlakuan dan strategi yang sama seperti PSBB di Bodebek," katanya.
Kang Emil pun meminta kepala daerah di Bandung Raya menyiapkan program jaring pengaman sosial supaya dampak sosial dan ekonomi akibat PSBB bisa tertangani.
(wib)