Kades Jadi Tersangka usai Tinju Kepala Kemenag Lahat hingga KO Lantaran Tak Diberi Pinjaman

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 19:54 WIB
loading...
Kades Jadi Tersangka usai Tinju Kepala Kemenag Lahat hingga KO Lantaran Tak Diberi Pinjaman
Kades di Lahat bernama Joni Hartono ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan penganiayaan terhadap Kepala Kemenag Lahat, Santoso, Sabtu (21/10/2023). Foto/Ist
A A A
LAHAT - Seorang kepala desa (Kades) bernama Joni Hartono ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan penganiayaan terhadap Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lahat, Sumatera Selatan, Santoso, Sabtu (21/10/2023).

Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono didampingi Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Sapta Eko Yanto mengatakan kades yang melakukan penganiayaan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.


“Tersangka sudah kita tahan di Mapolres Lahat,” katanya.

Tersangka Joni Hartono merupakan Kades Masam Bulau, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Lahat.

Penetapan tersangka terhadap kades setelah timnya melakukan penyelidikan bersama dengan Polsek Tanjung Sakti, terkait kasus penganiayaan itu.

Atas perbuatannya, tersangka Joni kini dijerat tentang tindak pidana penganiayaan sebagaimana Pasal 351 KUHP.



Diketahui bahwa kejadian itu berawal pada Kamis (31/8/2023) lalu, di Pondok Pesantren (Ponpes), berada di Desa Masam Bulan, Kecamatan Tanjung Sakti yang dikelola Santoso.

Saat itu tersangka hendak meminjam uang dengan korban, namun karena korban sedang kuliah di Palembang dan memang sedang tidak memiliki uang.

Selain itu juga tersangka sempat whatsApp (WA) istri korban, yang mau meminta mentahan (uang) karena Pondok Pesantren Al Ikhlas Tanjung Sakti sedang dalam pembangunan itu yang membuat tersangka gelap mata.

Tersangka mengaku spontan melakukan tindakan penganiayaan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lahat H Santoso, karena miskomunikasi saja.

“Tersangka sempat minta selesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan korban,” ungkapnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3854 seconds (0.1#10.140)