Kades Jadi Tersangka usai Tinju Kepala Kemenag Lahat hingga KO Lantaran Tak Diberi Pinjaman
Sabtu, 21 Oktober 2023 - 19:54 WIB
loading...
Kades di Lahat bernama Joni Hartono ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan penganiayaan terhadap Kepala Kemenag Lahat, Santoso, Sabtu (21/10/2023). Foto/Ist
A
A
A
LAHAT - Seorang kepala desa (Kades) bernama Joni Hartono ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan penganiayaan terhadap Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lahat, Sumatera Selatan, Santoso, Sabtu (21/10/2023).
Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono didampingi Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Sapta Eko Yanto mengatakan kades yang melakukan penganiayaan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.
Baca juga: Parah! Oknum Kades Aniaya dan Rusak Rumah Warga, saat Ditangkap Ternyata Positif Nyabu
“Tersangka sudah kita tahan di Mapolres Lahat,” katanya.
Tersangka Joni Hartono merupakan Kades Masam Bulau, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Lahat.
Penetapan tersangka terhadap kades setelah timnya melakukan penyelidikan bersama dengan Polsek Tanjung Sakti, terkait kasus penganiayaan itu.
Atas perbuatannya, tersangka Joni kini dijerat tentang tindak pidana penganiayaan sebagaimana Pasal 351 KUHP.
Baca juga: Beda Pendapat saat Musyawarah, Kades dan Aparat Desa Aniaya Warga
Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono didampingi Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Sapta Eko Yanto mengatakan kades yang melakukan penganiayaan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.
Baca juga: Parah! Oknum Kades Aniaya dan Rusak Rumah Warga, saat Ditangkap Ternyata Positif Nyabu
“Tersangka sudah kita tahan di Mapolres Lahat,” katanya.
Tersangka Joni Hartono merupakan Kades Masam Bulau, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Lahat.
Penetapan tersangka terhadap kades setelah timnya melakukan penyelidikan bersama dengan Polsek Tanjung Sakti, terkait kasus penganiayaan itu.
Atas perbuatannya, tersangka Joni kini dijerat tentang tindak pidana penganiayaan sebagaimana Pasal 351 KUHP.
Baca juga: Beda Pendapat saat Musyawarah, Kades dan Aparat Desa Aniaya Warga
Lihat Juga :