Parah! Oknum Kades Aniaya dan Rusak Rumah Warga, saat Ditangkap Ternyata Positif Nyabu
Selasa, 14 Juni 2022 - 14:38 WIB
loading...
Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menunjukkan barang bukti kasus penganiayaan yang dilakukan Lukman Hakim, Kepala Desa Kudus, Kecamatan Klakah. Foto/iNews TV/Yayan Nugroho
A
A
A
LUMAJANG - Seorang Kepala Desa (Kades) di Lumajang, Jawa Timur ditangkap polisi usai melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang warga gara-gara masalah utang piutang.
Selain melakukan penganiayaan, oknum kades bersama anak buahnya juga melakukan pengerusakan rumah korban. Parahnya, saat dilakukan penangkapan ternyata oknum kades ini sedang asyik nyabu.
Baca juga: Nyabu 4 Kades di Jember Ditangkap Polda Jatim
Lukman Hakim (33), Kepala Desa Kudus, Kecamatan Klakah, Lumajang akhirnya tak berkutik saat di gelandang Tim Resmob Polres Lumajang.
Dia ditangkap lantaran bersama tujuh rekannya melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang warga yang bernama Saiful Rizal (29), warga Desa Kebonan, Kecamatan Klakah, Lumajang.
Selain melakukan penganiayaan, oknum kades bersama anak buahnya juga melakukan pengerusakan rumah korban. Parahnya, saat dilakukan penangkapan ternyata oknum kades ini sedang asyik nyabu.
Baca juga: Nyabu 4 Kades di Jember Ditangkap Polda Jatim
Lukman Hakim (33), Kepala Desa Kudus, Kecamatan Klakah, Lumajang akhirnya tak berkutik saat di gelandang Tim Resmob Polres Lumajang.
Dia ditangkap lantaran bersama tujuh rekannya melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang warga yang bernama Saiful Rizal (29), warga Desa Kebonan, Kecamatan Klakah, Lumajang.
Lihat Juga :