Pembunuhan Ibu dan Anak Gadisnya di Subang, Danu Bersihkan Ceceran Darah Pakai Ember
loading...
A
A
A
SUBANG - Polda Jabar melaksanakan prarekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak gadisnya yang ditemukan telanjang di rumah korban, Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat pada Kamis (19/10/2023) tengah malam.
Polisi membawa tersangka Muhammad Ramdanu atau Danu dalam pra rekonstruksi itu untuk mencari gambaran seperti apa kejadian pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan anak gadisnya, Amelia Mustika Ratu terjadi.
Saat berlangsungnya prarekonstruksi, rumah korban yang menjadi lokasi pembunuhan di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Subang dipenuhi oleh petugas kepolisian dari Polda Jabra.
Jalannya prarekonstruksi dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.
Dalam prarekonstruksi ini, polisi menghadirkan tersangka Danu dengan dikawal ketat belasan polisi tanpa berseragam.
Surawan menjelaskan jika agenda prarekonstruksi tersebut untuk melihat ulang peristiwa pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu dari tersangka Danu.
"Prarekonstruksi ini dilakukan polisi untuk mencari gambaran tentang peristiwa pembunuhan tersebut, kemudian bagaimana peran tersangka Danu yang turut membantu, serta guna mengetahui peran empat tersangka lainnya," ujar Surawan.
Dari hasil prarekonstruksi ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa ember yang dipakai untuk menyiram bekas ceceran darah para korban.
Selanjutnya tersangka Danu yang ditutupi jaket langsung dibawa kembali oleh petugas Kepolisian.
Polisi membawa tersangka Muhammad Ramdanu atau Danu dalam pra rekonstruksi itu untuk mencari gambaran seperti apa kejadian pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan anak gadisnya, Amelia Mustika Ratu terjadi.
Saat berlangsungnya prarekonstruksi, rumah korban yang menjadi lokasi pembunuhan di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Subang dipenuhi oleh petugas kepolisian dari Polda Jabra.
Jalannya prarekonstruksi dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.
Dalam prarekonstruksi ini, polisi menghadirkan tersangka Danu dengan dikawal ketat belasan polisi tanpa berseragam.
Surawan menjelaskan jika agenda prarekonstruksi tersebut untuk melihat ulang peristiwa pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu dari tersangka Danu.
"Prarekonstruksi ini dilakukan polisi untuk mencari gambaran tentang peristiwa pembunuhan tersebut, kemudian bagaimana peran tersangka Danu yang turut membantu, serta guna mengetahui peran empat tersangka lainnya," ujar Surawan.
Dari hasil prarekonstruksi ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa ember yang dipakai untuk menyiram bekas ceceran darah para korban.
Selanjutnya tersangka Danu yang ditutupi jaket langsung dibawa kembali oleh petugas Kepolisian.
(shf)