Ada Sengketa Tanah Perumahan, Ini Harapan Kapolresta Sidoarjo
Selasa, 04 Agustus 2020 - 23:52 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Polda Jatim Belum Terima Aduan Kasus 'Fetish Kain Jarik' )
Warga yang membeli rumah dengan sistem in-house (angsuran langsung ke pengembang) ini makin resah, karena mendengar kabar jika pemilik tanah akan mengeksekusi puluhan rumah warga setelah memenangkan gugatan perdata di PTUN Sidoarjo . Kondisi ini tampak saat sejumlah perwakilan warga melakukan pertemuan mediasi dengan pihak perangkat desa, dan Polresta Sidoarjo , Selasa (4/8/2020) sore di balai desa.
"Ya awalnya saya percaya karena selain ada brosur perumahan, kondisi rumah juga sudah berdiri di lokasi perumahan, sehingga akhirnya saya membeli rumah itu untuk keluarga saya," ujar Amin Tohari salah satu warga Perumahan Puri Wardani.
Saat ini warga berharap, agar masalah sengketa tanah di Perumahan Puri Wardani Sukodono, Kabupaten Sidoarjo ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Warga sendiri hingga kini belum melaporkan kasus penipuan yang dilakukan pihak pengembang ke polisi.
"Saya berharap pemilik tanah bisa melakukan koordinasi dengan warga, sehingga kami bisa tetap tinggal di sini. Saya siap mengangsur lagi tanah yang digunakan untuk perumahan kami," tegas Konikah, salah satu warga Puri Wardani.
Warga yang membeli rumah dengan sistem in-house (angsuran langsung ke pengembang) ini makin resah, karena mendengar kabar jika pemilik tanah akan mengeksekusi puluhan rumah warga setelah memenangkan gugatan perdata di PTUN Sidoarjo . Kondisi ini tampak saat sejumlah perwakilan warga melakukan pertemuan mediasi dengan pihak perangkat desa, dan Polresta Sidoarjo , Selasa (4/8/2020) sore di balai desa.
"Ya awalnya saya percaya karena selain ada brosur perumahan, kondisi rumah juga sudah berdiri di lokasi perumahan, sehingga akhirnya saya membeli rumah itu untuk keluarga saya," ujar Amin Tohari salah satu warga Perumahan Puri Wardani.
Saat ini warga berharap, agar masalah sengketa tanah di Perumahan Puri Wardani Sukodono, Kabupaten Sidoarjo ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Warga sendiri hingga kini belum melaporkan kasus penipuan yang dilakukan pihak pengembang ke polisi.
"Saya berharap pemilik tanah bisa melakukan koordinasi dengan warga, sehingga kami bisa tetap tinggal di sini. Saya siap mengangsur lagi tanah yang digunakan untuk perumahan kami," tegas Konikah, salah satu warga Puri Wardani.
Lihat Juga :