Isu Netralitas jadi Sorotan, Bawaslu Asahan Tegaskan ASN Harus Netral

Selasa, 04 Agustus 2020 - 22:33 WIB
loading...
Isu Netralitas jadi...
Komisioner Divisi Penindakan dan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Asahan, Ibnu Azhar Saragih. Foto/SINDOnews/Ismanto Pan
A A A
KISARAN - Isu netralitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Asahan menjelang Pilkada menjadi sorotan.

Geliat dan mobilisasi dukungan ASN di lingkungan Pemkab Asahan melalui akun-akun media sosial terhadap Bupati Asahan Surya yang mencalonkan diri kembali sebagai bakal calon bupati Asahan berpasangan dengan Sekrda Kabupaten Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar dinilai begitu kentara.

Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Asahan Ibnu Azhar Saragih tak menampik soal tersebut.

Sejak Pebruari, pihaknya telah mencatat sejumlah dugaan pelanggaran terkait netralitas ASN. Setidaknya, ada 4 ASN yang terlibat.

"Ada 3 kasus dugaan pelanggaran terkait netralitas ASN yang sudah kita temukan," kata Ibnu, saat ditemui SINDOnews.com di ruang kerjanya, di Kisaran, Selasa (4/8/2020).

Adapun dugaan pelanggaran yang melibatkan ASN yang dimaksud, meliputi 1 pejabat pimpinan tinggi pratama, 2 camat dan 1 ASN seperti mengikuti acara deklarasi tim pemenangan dan memosting gambar-gambar pasangan calon di akun media sosial melalui akun pribadi.

"Dan temuan pelanggarannya telah kita teruskan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Terkait sanksi dan apa bentuk sanksinya, mereka (KASN) yang menentukan. Kita (Bawaslu), sifatnya, hanya meneruskan saja," ujarnya.

Terkait hal tersebut, kata Ibnu, pihaknya berharap agar seluruh ASN bisa menjaga netralitas dalam pesta demokrasi yang akan digelar pada Desember mendatang.

"Karena itu, kita (Bawaslu) mengimbau kepada ASN agar menjaga netralitas dalam kontestasi Pilkada Asahan. ASN harus netral," tegasnya.

Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan kepada Bupati Asahan dan istri agar cuti jika ketika memasuki kampanye nantinya. Hal itu, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Penegasan dan Penjelasan terkait Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020.

Dimana dalam bunyi poin VIII, angka 4, yang pada pokoknya menerangkan bahwa suami/stri dari petahana yang maju dalam kontestasi Pilkada harus mengambil cuti di luar tanggungan negara bersamaan dengan cuti yang diambil petahana, dalam rangka menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada.

Kondisi ini, secara khusus juga ditujukan kepada istri kepala daerah yang memegang jabatan sebagai ketua tim penggerak PKK. "Karena itu, begitu masuk jadwal kampanye, bupati dan istri harus cuti," ucapnya. (Baca juga: Warga Medan Gerebek Tempat Judi yang Beroperasi Dekat Masjid)

Untuk itu, dia berharap kepada seluruh pihak agar ikut berpartisipasi bersama-sama dalam menciptakan pilkada yang jujur, adil, bermartabat dan damai di Asahan. (Baca juga: Empat Warga Tertimbun Longsor, Dua Tewas di Sibolga)
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bapera Lantik Pengurus...
Bapera Lantik Pengurus DPP dan Santuni 20.000 Anak Yatim
Cerita Etnis Tionghoa...
Cerita Etnis Tionghoa Pertama Masuk Nusantara di Masa Kerajaan Sriwijaya
Cara Unik Pattimura...
Cara Unik Pattimura Dapatkan Persenjataan saat Melawan Pasukan Belanda
Sosok Dyah Suraprabhawa...
Sosok Dyah Suraprabhawa Raja Terakhir Majapahit Sebelum Runtuh
Dua Kitab Kuno Mpu Prapanca...
Dua Kitab Kuno Mpu Prapanca Pengarang Nagarakretagama yang Jarang Diketahui
Gaung Politik Nusantara...
Gaung Politik Nusantara Gajah Mada demi Mengagungkan Kerajaan di Jawa
Kisah Narotama, Penasihat...
Kisah Narotama, Penasihat Kahuripan yang Antarkan Airlangga Jadi Raja Termasyhur
Kayanya Alam Nusantara...
Kayanya Alam Nusantara di Bawah Kekuasaan Kerajaan Majapahit, Bikin Pedagang Tingkok Terpana
Tuah Sumpah Palapa Gajah...
Tuah Sumpah Palapa Gajah Mada Bungkam Keangkuhan Pembesar Kerajaan Majapahit
Rekomendasi
10 Contoh Ucapan Hari...
10 Contoh Ucapan Hari Paskah untuk Teman Kantor, Penuh Semangat dan Makna Positif
Kemendikti Bangun Sistem...
Kemendikti Bangun Sistem Mentorship Antarkampus, Dorong Kolaborasi Riset dan Inovasi
Strategi Komunikasi...
Strategi Komunikasi Internal yang Efisien melalui Town Hall Meetings Terintegrasi
Berita Terkini
Imbas Macet Parah di...
Imbas Macet Parah di Tanjung Priok, Pelindo Berikan Kompensasi pada Sopir dan Pemilik Kargo
21 menit yang lalu
Karya Seni Kelas Dunia...
Karya Seni Kelas Dunia Hadir di Central Park Jakbar
1 jam yang lalu
Kartu Jakarta Pintar...
Kartu Jakarta Pintar Tahap 1 Disalurkan untuk 43.502 Siswa
1 jam yang lalu
Polisi dan TNI Gerebek...
Polisi dan TNI Gerebek Judi Sabung Ayam di Gowa yang Diduga Dibekingi Oknum Tentara
1 jam yang lalu
Kisah Pilu Pemuda Bekasi,...
Kisah Pilu Pemuda Bekasi, Tewas usai Disiksa saat Bekerja Scamming di Kamboja
1 jam yang lalu
Mobil Polisi di Depok...
Mobil Polisi di Depok Dibakar Massa, Terungkap Otak Pelakunya Ketua Ormas
2 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved