Astaga! Bupati Blitar Mak Rini Bisniskan Rumah Pribadi untuk Rumah Dinas Wakil Bupati

Kamis, 19 Oktober 2023 - 00:50 WIB
loading...
A A A
Mak Rini juga mengungkapkan, sewa rumah dinas yang kini menjadi polemik itu, merupakan hasil kesepakatan bersama antara dirinya dengan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso alias Makde Rahmat.



Alasan yang dipilih rumah pribadinya, karena tempat tinggal tersebut berjarak dekat dengan Pendopo Kabupaten Blitar. Saat itu, kata Mak Rini dirinya duduk bersama dengan Makde Rahmat dan yang bersangkutan merasa senang.

"Ada, ada kesepatan (dengan Wakil Bupati Blitar). Dan beliau sangat senang lho. Monggo dicek sama beliau. Kita pingin lho duduk bareng begini," ungkap Mak Rini.

Terkait polemik sewa rumah dinas wakil bupati itu, Mak Rini juga meminta inspektorat melakukan audit internal. Apapun hasilnya, pihaknya akan mematuhi. "Itu sekaligus menjawab saran dan masukan Fraksi PAN," kata Mak Rini.

Sementara terkait TP2ID (Tim Percepatan dan Pembangunan Inovasi Daerah), yakni lembaga pembantu bupati yang didesak legilastif untuk dibubarkan, Mak Rini menyatakan akan tetap mempertahankan, sebab keberadaanya masih dibutuhkan. "TP2ID masih kita butuhkan keberadaanya. Karena masukan dan saran itu sangat penting. Kita butuh tim percepatan," katanya.

Juru bicara Fraksi PAN, Ansori mengatakan, saat ini pihaknya tengah menggalang fraksi lain untuk mengusulkan hak angket, yakni hak istimewa yang dimiliki legislatif.



Dengan dilaksanakannya hak angket segala persoalan di Kabupaten Blitar, yakni khususnya soal rumah dinas wakil bupati akan terang benderang. "Kita sedang melobi fraksi-fraksi untuk menggelar hak angket. Sebab sepengetahuan kami rumah dinas itu tidak pernah ditempati wakil bupati," ujar Ansori.

Hal senada disampaikan anggota Fraksi PDIP, Hendik Budi Yuantoro. Secara prinsip dirinya sepakat dengan hak angket yang diusulkan Fraksi PAN, namun hal itu masih akan dikomunikasikan di dalam fraksinya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2438 seconds (0.1#10.140)