Memilukan! Pelajar Putri di Blitar Tewas Tabrakkan Diri ke KA Gajayana
Rabu, 18 Oktober 2023 - 14:03 WIB
loading...
A
A
A
Kecelakaan sontak membuat heboh warga. Tubuh korban terseret laju KA Gajayana hingga sekitar 100 meter. Dari olah TKP, petugas kepolisian menemukan sebuah motor dan tas yang diduga milik korban. Motor dan tas tersebut diduga sengaja ditinggal di lokasi.
Baca juga: Fakta-fakta Pembunuhan Ibu dan Anak Gadis di Subang, Nomor 5 Mengejutkan!
Dalam kejadian ini PT KAI Daop 7 Madiun, mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur kereta api, karena selain membahayakan diri sendiri juga mengganggu perjalanan kereta api. Larangan beraktivitas di jalur kereta api telah ditegaskan dalam Pasal 181 ayat 1 UU No. 23/2007 tentang Perkeretaapian.
"Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh pemangku kebijakan, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu, dan pengguna jalan juga selamat sampai di tempat tujuan," pungkas Irene.
Baca juga: Fakta-fakta Pembunuhan Ibu dan Anak Gadis di Subang, Nomor 5 Mengejutkan!
Dalam kejadian ini PT KAI Daop 7 Madiun, mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur kereta api, karena selain membahayakan diri sendiri juga mengganggu perjalanan kereta api. Larangan beraktivitas di jalur kereta api telah ditegaskan dalam Pasal 181 ayat 1 UU No. 23/2007 tentang Perkeretaapian.
"Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh pemangku kebijakan, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu, dan pengguna jalan juga selamat sampai di tempat tujuan," pungkas Irene.
(eyt)
Lihat Juga :