Memilukan! Pelajar Putri di Blitar Tewas Tabrakkan Diri ke KA Gajayana

Rabu, 18 Oktober 2023 - 14:03 WIB
loading...
Memilukan! Pelajar Putri...
Pelajar berinisial NA (16) warga Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, tewas menabrakkan diri ke KA Gajayana di perlintasan Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Foto/Ist.
A A A
BLITAR - Pelajar putri berinisial NA (16) warga Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, tewas usai menabrakkan diri ke Kereta Api (KA) Ekskutif Gajayana. Korban menabrakkan diri di perlintasan Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Rabu (18/10/2023).

Baca juga: Detik-detik Minibus Angkut Pelajar Hantam KA Babaranjang di Lampung Selatan

Diduga, NA sengaja menabrakkan diri ke KA Ekskutif Gajayana, karena ingin mengakhiri hidupnya. Di lokasi kejadian, petugas menemukan sepeda motor dan tas yang diduga milik korban. PT KAI Daop 7 Madiun, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan itu.



"Korban ditemukan berada di antara jalur KA dalam kondisi meninggal dunia. Polsuska selanjutnya berkoordinasi dengan kewilayahan, guna mengevakuasi ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi," kata Deputy Vice President PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun, Irene Margareth Konstantine, Rabu (18/10/2023).

Baca juga: Rabu Pahing Dipilih Megawati Umumkan Mahfud MD sebagai Bacawapres, Ini Maknanya

Sebelum insiden kecelakaan terjadi, korban diketahui terlihat mondar-mandir di lokasi kejadian. Dari keterangan saksi di lapangan, korban diduga sengaja menunggu kedatangan kereta api.

Kecelakaan sontak membuat heboh warga. Tubuh korban terseret laju KA Gajayana hingga sekitar 100 meter. Dari olah TKP, petugas kepolisian menemukan sebuah motor dan tas yang diduga milik korban. Motor dan tas tersebut diduga sengaja ditinggal di lokasi.

Baca juga: Fakta-fakta Pembunuhan Ibu dan Anak Gadis di Subang, Nomor 5 Mengejutkan!

Dalam kejadian ini PT KAI Daop 7 Madiun, mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur kereta api, karena selain membahayakan diri sendiri juga mengganggu perjalanan kereta api. Larangan beraktivitas di jalur kereta api telah ditegaskan dalam Pasal 181 ayat 1 UU No. 23/2007 tentang Perkeretaapian.

"Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh pemangku kebijakan, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu, dan pengguna jalan juga selamat sampai di tempat tujuan," pungkas Irene.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Jogja Tujuan Favorit...
Jogja Tujuan Favorit Penumpang Kereta Api dari Jakarta saat Liburan
Pejalan Kaki Tewas Tertemper...
Pejalan Kaki Tewas Tertemper KA Cikarang-Kampung Bandan di Bekasi
Sambut Libur Panjang...
Sambut Libur Panjang Iduladha, KAI Daop 1 Jakarta Operasikan 9 Kereta Api Tambahan
KA Jaka Tingkir dan...
KA Jaka Tingkir dan KA Serayu Anjlok di Stasiun Pasar Senen, 6 Perjalanan Kereta Terlambat
Inul Daratista Geram...
Inul Daratista Geram Dituding Gila Hormat, Ungkap Alasan Petugas KAI Melayani Sambil Jongkok
3 Fakta Kereta Leo Express...
3 Fakta Kereta Leo Express dengan Rute Terpanjang di Eropa hingga 1.300 Km
8 Tips Beli Tiket Kereta...
8 Tips Beli Tiket Kereta Jakarta-Jogja Murah Untuk Liburan Hemat
Rekomendasi
Richard Lee Buka Suara...
Richard Lee Buka Suara usai Jadi Tersangka, Siap Bongkar Fakta di Persidangan
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
BI Rate Naik Sampai...
BI Rate Naik Sampai 5,75%, Siap-siap Cicilan Bank dan KPR Bengkak
Berita Terkini
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved