Bupati Pekalongan Serahkan 1.000 Bidang Sertifikat Tanah

Rabu, 09 Agustus 2017 - 20:03 WIB
Bupati Pekalongan Serahkan 1.000 Bidang Sertifikat Tanah
Bupati Pekalongan Serahkan 1.000 Bidang Sertifikat Tanah
A A A
PEKALONGAN - Bupati Pekalongan Asip Kholbihi menyerahkan sebanyak 1.000 bidang Sertifikat Hak Atas Tanah Program Strategis Nasional 2017 kepada warga, Rabu (9/8/2017). Pembagian sertifikat kali ini untuk wilayah Kecamatan Kesesi dan Kecamatan Sragi.

Untuk Kecamatan Kesesi yaitu Desa Sidomulyo berjumlah 250 bidang, Desa Kalimade 58 bidang, Desa Krandon 120 bidang, dan Desa Sukorejo 394 bidang. Sedangkan untuk Kecamatan Sragi yaitu Desa Bulaksari sejumlah 178 bidang.

“Saya berpesan sertifikat dijaga jangan sampai hilang, karena kalau hilang mengurusnya susah. Jangan sampai kebakar, jauhkan dari jangkauan anak-anak agar tidak digunakan untuk main-main. Jadi berhati-hatilah,” kata Bupati.

Bupati menyampaikan pada 2017, Pemerintah Pusat akan menyelesaikan 5 juta bidang sertifikat hak atas tanah. Kabupaten Pekalongan 2017 mendapat total 21.500 bidang sertipikat hak tanah.

Menurutnya, program ini basisnya adalah Desa, berbeda dengan program Prona yang menyisakan persoalan hukum. Karena bentuknya masih Prona, jumlahnya terbatas sehingga masih orang-orang tertentu yang menerimanya. Misalnya hanya kepala desa beserta sanak-saudaranya.

“Untuk program yang sekarang metodenya adalah diperuntukkan bagi seluruh warga masyarakat satu desa yang mengajukan pembuatan sertifikat bukan personal. Disamping itu, Kepala Desa sudah tidak boleh lagi memungut anggaran untuk pengadaan sertifikat ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan, Idrus Alaydrus dalam laporannya menyampaikan bahwa program Strategis Nasional berbeda dengan program Prona yang pernah ada sebelumnya. Kalau Prona, 1 desa hanya secara sporadis yang diberikan jatah sertifikat.

"Dengan adanya kebijakan dari Pemerintah Pusat, program Prona diubah menjadi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Jadi satu desa semua bidang tanah akan kita ukur. Program Pemerintah ini sampai 2019", jelasnya.

Hadir dalam penyerahan sertifikat tanah itu antara lain Wakil Bupati Pekalongan Arini Harimurti, Ketua DPRD Pekalongan Hindun, Perwakilan Forkompinda Kabupaten Pekalongan, Camat beserta Muspika Kecamatan Kesesi, perwakilan OPD Kabupaten Pekalongan, Kepala Desa terkait dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan beserta jajaran.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6570 seconds (0.1#10.140)