Tagih Utang ke Teman, Nyawa Pria di OKI Melayang
Selasa, 17 Oktober 2023 - 21:16 WIB
loading...
A
A
A
"Saat itu kami tidak menemukan senjata api yang digunakan pelaku untuk menembak korban, hanya bungkus senjata api yang ditemukan saat penggeledahan. Kami terus melakukan perburuan, dan berhasil menangkap pelaku penembakan saat bersembunyi di Desa Sungai Pedada, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI," ujar Chandra.
Baca juga: Dicari: Bapak dan Anak di Batam Buron Penipuan Rp19,5 Miliar
Saat ditengkap, pelaku penembakan ini hendak kabur ke Pulau Bangka bersama anak dan istrinya. Pelaku penembakan tersebut, kini mendekam di sel tahanan Polres OKI untuk menjalani penyelidikan, dan dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Dicari: Bapak dan Anak di Batam Buron Penipuan Rp19,5 Miliar
Saat ditengkap, pelaku penembakan ini hendak kabur ke Pulau Bangka bersama anak dan istrinya. Pelaku penembakan tersebut, kini mendekam di sel tahanan Polres OKI untuk menjalani penyelidikan, dan dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :