Jambret HP Anak Polisi, Residivis Kambuhan di Lubuklinggau Ditangkap
Senin, 16 Oktober 2023 - 14:25 WIB
loading...
Polres Lubuklinggau kembali mengamankan Fran Saputra alias Memet (27) residis pencurian dan pemberatan. Foto/Istimewa
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Meski telah tiga kali mendekam dalam jeruji besi dalam kasus pencurian dan pemberatan (Curat), Fran Saputra alias Memet (27) sepertinya tak menunjukkan rasa kapok dengan perbuatannya.
Kali ini, pria yang bertempat tinggal di Jalan Bengawan Solo, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau kembali ditangkap Tim Macan Polres Lubuklinggau dalam kasus jambret handphone.
Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara mengatakan, kali ini residivis tersebut ditangkap atas kasus yang sama dimana korbannya yakni seorang pelajar.
Baca Juga: Jambret Sadis Spesialis Turis Dipertontonkan di Monumen Bom Bali Kuta
”Tersangka menjalankan aksinya di Jalan Garuda Hitam, di depan Telkom Kelurahan Pasar Permiri dan di Jalan Kenanga II dekat Gapura Kenanga II Kelurahan Batu Urip. Korbannya Ayudia, warga Jalan Tapak Lebar dan merupakan anak anggota Polri,” kata Robi.
Kali ini, pria yang bertempat tinggal di Jalan Bengawan Solo, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau kembali ditangkap Tim Macan Polres Lubuklinggau dalam kasus jambret handphone.
Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara mengatakan, kali ini residivis tersebut ditangkap atas kasus yang sama dimana korbannya yakni seorang pelajar.
Baca Juga: Jambret Sadis Spesialis Turis Dipertontonkan di Monumen Bom Bali Kuta
”Tersangka menjalankan aksinya di Jalan Garuda Hitam, di depan Telkom Kelurahan Pasar Permiri dan di Jalan Kenanga II dekat Gapura Kenanga II Kelurahan Batu Urip. Korbannya Ayudia, warga Jalan Tapak Lebar dan merupakan anak anggota Polri,” kata Robi.
Lihat Juga :