Jambret HP Anak Polisi, Residivis Kambuhan di Lubuklinggau Ditangkap

Senin, 16 Oktober 2023 - 14:25 WIB
loading...
Jambret HP Anak Polisi, Residivis Kambuhan di Lubuklinggau Ditangkap
Polres Lubuklinggau kembali mengamankan Fran Saputra alias Memet (27) residis pencurian dan pemberatan. Foto/Istimewa
A A A
LUBUKLINGGAU - Meski telah tiga kali mendekam dalam jeruji besi dalam kasus pencurian dan pemberatan (Curat), Fran Saputra alias Memet (27) sepertinya tak menunjukkan rasa kapok dengan perbuatannya.

Kali ini, pria yang bertempat tinggal di Jalan Bengawan Solo, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau kembali ditangkap Tim Macan Polres Lubuklinggau dalam kasus jambret handphone.

Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara mengatakan, kali ini residivis tersebut ditangkap atas kasus yang sama dimana korbannya yakni seorang pelajar.



”Tersangka menjalankan aksinya di Jalan Garuda Hitam, di depan Telkom Kelurahan Pasar Permiri dan di Jalan Kenanga II dekat Gapura Kenanga II Kelurahan Batu Urip. Korbannya Ayudia, warga Jalan Tapak Lebar dan merupakan anak anggota Polri,” kata Robi.

Saat kejadian, korban sedang bersama orang tuanya sedang memarkirkan motor Honda beat BG 4209 HAF di depan depot jualan buah.”Saat membeli buah tiba-tiba datang seorang laki-laki mengambil satu buah handphone OPPO Reno 6 milik korban di Box motornya,” jelasnya.

Saat itu, aksi pelaku diketahui ayah korban dan beberapa warga di sekitar TKP. Mesku sempat diteriaki maling, pelaku masih melakukan upaya langsung melarikan diri kearah lorong di samping masjid Raya Kelurahan Pasar Permiri.



”Selanjutnya korban dibantu warga berusaha mengejar pelaku, namun tidak berhasil, akibat kejadian itu korban mengalami kerugian senilai Rp5, 2 juta dan melaporkan kejadian ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, setelah melakukan pencurian dirinya sempat melarikan diri ke Kabupaten Muara Enim untuk mencari pekerjaan, namun kembali lagi ke Kota Lubuklinggau, Kamis (12/10/2023) lalu.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1090 seconds (0.1#10.140)