APBD Jabar Mengendap‪ Rp7,94 Triliun, Ini Penjelasan Sekda

Jum'at, 04 Agustus 2017 - 15:19 WIB
APBD Jabar Mengendap‪ Rp7,94 Triliun, Ini Penjelasan Sekda
APBD Jabar Mengendap‪ Rp7,94 Triliun, Ini Penjelasan Sekda
A A A
BANDUNG - Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan merilis dana simpanan pemerintah daerah (pemda) telah mencapai Rp222,6 triliun per akhir Juni 2017 lalu.

Provinsi yang tercatat memiliki dana simpanan di bank paling tinggi, yakni DKI Jakarta senilai Rp19,09 triliun disusul Provinsi Jawa Barat dengan jumlah dana yang mengendap sebesar Rp7,94 triliun.‎

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa tidak memungkiri adanya sisa anggaran yang disimpan di bank kas daerah tersebut. Hal itu menurutnya sebagai dampak hambatan dalam proses penyerapan anggaran.

Namun, kata Iwa, jumlah dana yang mengendap tahun ini relatif lebih kecil dibandingkan tahun lalu karena porsi APBD Jabar tahun ini meningkat dengan adanya alih kelola kewengan ke pemerintah provinsi.

"Ada beberapa hambatan proses penyerapan anggaran yang relatif lambat, salah satunya integrasi SMA/SMK ke provinsi yang belum sempurna. Contohnya, mekanisme pembayaran tunjangan guru, termasuk pembayaran lainnya yang menyangkut dengan guru," jelas Iwa, Jumat (4/8/2017).

Iwa memaparkan, pihak SMA/SMK masih kesulitan dalam mencairkan anggaran karena harus menempuh sejumlah aturan hingga pihaknya mengajukan perubahan aturan, seperti pihak sekolah yang harus membuat RKA (rencana kerja anggaran), sehingga jadi beban. Selain itu, guru harus membuat rekening serta sistem komputerasi pendataan harus terus berjalan.

"Kalau itu sudah beres, ada dua hal yang diselesaikan. Pertama tunjangan profesi sampai ke guru. Kedua, mudah-mudahan mekanismenya bisa cepat dan langsung," katanya.

Iwa mengatakan, sebelum DJPK Kementerian Keuangan merilis jumlah jumlah dana APBD yang mengendap itu, pihaknya sudah mencium rendahnya realisasi anggaran hingga akhir Juni 2017 lalu. Bahkan, pihaknya langsung menerbitkan surat edaran ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jabar dan kepala daerah awal Juli 2017 lalu.

"Saya sudah kasih surat edaran ke semua OPD karena realisasi hinga Juni relatif kecil. Otomatis uang yang mengendap sebagai sisa anggaran itu‎ masih ada di rekening kas daerah. Saya langsung lakukan langkah teknis operasional untuk proses pencairan dengan tetap mengedapakan koridor berlaku," terangnya.

Dengan dorongan percepatan penyerapan anggaran tersebut, posisi penyerapan anggaran hingga akhir Juli lalu sudah mendekati angka 50%. "Posisi anggaran hingga 28 Juli lalu ternyata cukup signifikan, mau dekati 50%," sebutnya.

Untuk mendorong realisasi anggaran, pihaknya tengah mendorong realisasi bagi hasil kabupaten/kota dan bantuan keuangan yang baru mencapai 28,53% atau baru terserap Rp1,3 triliun dari total Rp4,2 triliun.

"Dengan upaya tersebut, saya kira sisa dana mengendap sebesar Rp7,94 triliun itu tinggal Rp6,5 triliun," tandasnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0090 seconds (0.1#10.140)