Residivis Ini Tak Kapok Masuk Penjara, Gendam Korban hingga Rp128 Juta

Selasa, 04 Agustus 2020 - 18:33 WIB
loading...
Residivis Ini Tak Kapok...
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro menunjukkan pelaku kejahatan modus gendam yang berhasil menipu korbannya hingga kehilangan uang senilai Rp128 juta. Foto: SINDOnews/Adi Haryanto B
A A A
CIMAHI - Jajaran Satreskrim Polres Cimahi berhasil menangkap Armadi alias Jawir (46), pelaku kejahatan dengan modus gendam yang telah melakukan aksinya di beberapa lokasi di Jawa Barat. Dia merupakan residivis dalam kasus yang sama dan ditangkap karena melakukan penipuan kepada korban bernama Sartinah (45) hingga mengalami kerugian Rp128 juta.

"Pelaku berhasil memperdayai korban Sartinah hingga tertipu dan mengambil uang Rp128 juta di kantor BRI cabang Cimahi," kata Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro, Selasa (4/8/2020).

Menurutnya, saat menjalankan aksinya Armadi dibantu pelaku lain yakni Amiriko, Ita, dan Warsito alias Luki yang kini masih dalam pengejaran. Keempat pelaku itu berbagi peran dengan pelaku utama adalah Amiriko, sementara Armadi berperan sebagai sopir dan yang meyakinkan korbannya untuk mengambil uang di bank.

Aksi mereka dilakukan pada Rabu (10/6/2020) saat melihat korban berjalan di sekitar SMK 1 Cimahi. Amiriko yang berperan sebagai WNA dari Singapura, kemudian menghampiri korban dan berpura-pura menanyakan alamat. Dia berdalih hanya membawa uang Dollar Singapura dan tidak mempunyai uang rupiah, sehingga meminta diantar ke bank untuk menukarkan uang.

Saat keduanya berbincang-bincang, datang pelaku lain Ita dan mengaku akan membantu menukar uang di bank. Melalui bujuk rayunya, dia berhasil mengajak korban dan masuk ke mobil yang didalamnya sudah ada Armadi dan Luki. Kemudian Amiriko seolah menuruti ajakan menukar uang Dollar Singapura ke BRI Cimahi . Guna meyakinkan korban, Armadi turun dan masuk ke bank lalu kembali membawa uang Rp10 juta seolah hasil penukaran dollar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Korban Penipuan Bos...
Korban Penipuan Bos WO Ayu Puspita Bertambah, Kerugian Tembus Rp18 Miliar
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Awkarin Mangkir dari...
Awkarin Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Kasus Hanania Travel, Ini Penjelasan Polisi
Rekomendasi
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved