Pelecehan Seksual ke Polwan Diproses, AKBP AA Malah Dimutasi ke Polda Maluku Utara

Minggu, 15 Oktober 2023 - 13:51 WIB
loading...
Pelecehan Seksual ke...
Kapolres Bolaang Mongondow Utara, berinisial AKBP AA yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Polwan, dimutasi ke Polda Maluku Utara. Foto/Ist.
A A A
MANADO - Kasus pelecehan seksual terhadap seorang Polwan berinisoal Bripda DS di Polres Bolaang Mongondow Utara, masih diproses oleh Polda Sulawesi Utara. Namun anehnya, Kapolres Bolaang Mongondow berinisial AKBP AA justru dimutasi ke Polda Maluku Utara.



AKBP AA dimutasi ke Polda Maluku Utara, dengan jabatan baru sebagai Kabag Binops Polda Maluku Utara. Sementara jabatan Kapolres Bolaang Mongondow Utara, diisi oleh AKBP Juleigtin Siahaan yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubditprovos Bid Propam Polda Sulawesi Utara.



Nama AKBP AA masuk dalam daftar 55 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri, yang mendapatkan mutasi dan rotasi jabatan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2360/X/Kep/2023 yang keluar pada Sabtu (14/10/2023) malam.



"Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty dan area," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Minggu (15/10/2023).

Kepindahan Kapolres Bolaang Mongondow Utara, menyisakan tanda tanya dan disayangkan. Pasalnya, saat ini kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mantan sesprinya, Bripda DS masih berproses di Bidang Propam Polda Sulawesi Utara.

Bripda DS melaporkan AKBP AA atas peristiwa pelecehan seksual yang dialaminya, lewat sebuah surat tulisan tangan yang ditujukan kepada Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Setyo Budianto. Peristiwa ini kemudian menjadi viral di sosial media.



Dalam surat tersebut, Bripda DS mengatakan, pelecehan seksual ini terjadi pada Agustus 2022. Saat itu, korban diminta untuk menghadap AKBP AA di ruangannya. Bripda DS kemudian diminta untuk duduk di depan atasannya.

Awalnya, AKBP AA hanya menanyakan soal keseharian korban di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Setelah itu, terduga pelaku kemudian berdiri dan korban ikut berdiri. Tapi tiba-tiba perwira dua bunga melati tersebut, memeluk korban dan menunjuk beberapa bagian badan korban sambil mengatakan bahwa masih berlemak.

Korban sempat melawan, tapi AKBP AA menggeser tubuhnya ke bagian kanan korban. Orang nomor satu di Polres Bolaang Mongndow Utara ini mencoba mencium sesprinya tersebut, tapi kemudian mendapatkan penolakan.



"Pak Kapolres bilang ke saya untuk tidak menceritakan hal ini ke siapa-siapa. Tapi selama delapan bulan saya jadi sespri, saya merasa sangat tidak tenang dan terancam," katanya.

Korban mengatakan, aksi pelecehan seksual ini bahkan tak hanya dilakukan satu kali. Akan tetapi, sambung dia, makin hari makin sering dilakukan. "Kejadian seperti ini sering dilakukan, tapi kadang saya menghindar dan tak mau menghadap kalau dipanggil. Karena saya takut akan kejadian seperti itu lagi," kata DS beberapa waktu lalu.

Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto, beberapa waktu lalu membenarkan adanya laporan tersebut dan sudah mengetahuinya sebelum kasus tersebut viral di sosial media. "Dari internal sendiri sudah melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus ini. Untuk itu kasus ini sudah ditindaklanjuti oleh Bidpropam Polda Sulut, " katanya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3178 seconds (0.1#10.140)