Pelecehan Seksual ke Polwan Diproses, AKBP AA Malah Dimutasi ke Polda Maluku Utara

Minggu, 15 Oktober 2023 - 13:51 WIB
loading...
Pelecehan Seksual ke...
Kapolres Bolaang Mongondow Utara, berinisial AKBP AA yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Polwan, dimutasi ke Polda Maluku Utara. Foto/Ist.
A A A
MANADO - Kasus pelecehan seksual terhadap seorang Polwan berinisoal Bripda DS di Polres Bolaang Mongondow Utara, masih diproses oleh Polda Sulawesi Utara. Namun anehnya, Kapolres Bolaang Mongondow berinisial AKBP AA justru dimutasi ke Polda Maluku Utara.

Baca juga: Diduga Lecehkan Polwan, AKBP AA Dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara

AKBP AA dimutasi ke Polda Maluku Utara, dengan jabatan baru sebagai Kabag Binops Polda Maluku Utara. Sementara jabatan Kapolres Bolaang Mongondow Utara, diisi oleh AKBP Juleigtin Siahaan yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubditprovos Bid Propam Polda Sulawesi Utara.



Nama AKBP AA masuk dalam daftar 55 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri, yang mendapatkan mutasi dan rotasi jabatan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2360/X/Kep/2023 yang keluar pada Sabtu (14/10/2023) malam.

Baca juga: Kisah Benny Moerdani, Jenderal Kopassus yang Tersakiti hingga Banting Baret Merah

"Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty dan area," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Minggu (15/10/2023).

Kepindahan Kapolres Bolaang Mongondow Utara, menyisakan tanda tanya dan disayangkan. Pasalnya, saat ini kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mantan sesprinya, Bripda DS masih berproses di Bidang Propam Polda Sulawesi Utara.

Bripda DS melaporkan AKBP AA atas peristiwa pelecehan seksual yang dialaminya, lewat sebuah surat tulisan tangan yang ditujukan kepada Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Setyo Budianto. Peristiwa ini kemudian menjadi viral di sosial media.

Baca juga: Pasukan Gabungan TNI AD Siaga Perang di Perbatasan Internasional, Ada Apa?

Dalam surat tersebut, Bripda DS mengatakan, pelecehan seksual ini terjadi pada Agustus 2022. Saat itu, korban diminta untuk menghadap AKBP AA di ruangannya. Bripda DS kemudian diminta untuk duduk di depan atasannya.

Awalnya, AKBP AA hanya menanyakan soal keseharian korban di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Setelah itu, terduga pelaku kemudian berdiri dan korban ikut berdiri. Tapi tiba-tiba perwira dua bunga melati tersebut, memeluk korban dan menunjuk beberapa bagian badan korban sambil mengatakan bahwa masih berlemak.

Korban sempat melawan, tapi AKBP AA menggeser tubuhnya ke bagian kanan korban. Orang nomor satu di Polres Bolaang Mongndow Utara ini mencoba mencium sesprinya tersebut, tapi kemudian mendapatkan penolakan.

Baca juga: Kisah Pahit Ribuan Prajurit TNI yang Terpaksa Menjadi Pengangguran Akibat Kebijakan ReRa Bung Hatta

"Pak Kapolres bilang ke saya untuk tidak menceritakan hal ini ke siapa-siapa. Tapi selama delapan bulan saya jadi sespri, saya merasa sangat tidak tenang dan terancam," katanya.

Korban mengatakan, aksi pelecehan seksual ini bahkan tak hanya dilakukan satu kali. Akan tetapi, sambung dia, makin hari makin sering dilakukan. "Kejadian seperti ini sering dilakukan, tapi kadang saya menghindar dan tak mau menghadap kalau dipanggil. Karena saya takut akan kejadian seperti itu lagi," kata DS beberapa waktu lalu.

Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto, beberapa waktu lalu membenarkan adanya laporan tersebut dan sudah mengetahuinya sebelum kasus tersebut viral di sosial media. "Dari internal sendiri sudah melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus ini. Untuk itu kasus ini sudah ditindaklanjuti oleh Bidpropam Polda Sulut, " katanya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut dan Ditutup Permanen
Temui Hotman Paris,...
Temui Hotman Paris, Korban Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ungkap Intimidasi dari Keluarga Pelaku
Korban Pencabulan Pendiri...
Korban Pencabulan Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Sudah Lapor Polisi sejak 2024, tapi Malah Dapat Intimidasi
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Rekomendasi
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved