Pelecehan Seksual ke Polwan Diproses, AKBP AA Malah Dimutasi ke Polda Maluku Utara

Minggu, 15 Oktober 2023 - 13:51 WIB
loading...
A A A
Dalam surat tersebut, Bripda DS mengatakan, pelecehan seksual ini terjadi pada Agustus 2022. Saat itu, korban diminta untuk menghadap AKBP AA di ruangannya. Bripda DS kemudian diminta untuk duduk di depan atasannya.

Awalnya, AKBP AA hanya menanyakan soal keseharian korban di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Setelah itu, terduga pelaku kemudian berdiri dan korban ikut berdiri. Tapi tiba-tiba perwira dua bunga melati tersebut, memeluk korban dan menunjuk beberapa bagian badan korban sambil mengatakan bahwa masih berlemak.

Korban sempat melawan, tapi AKBP AA menggeser tubuhnya ke bagian kanan korban. Orang nomor satu di Polres Bolaang Mongndow Utara ini mencoba mencium sesprinya tersebut, tapi kemudian mendapatkan penolakan.



"Pak Kapolres bilang ke saya untuk tidak menceritakan hal ini ke siapa-siapa. Tapi selama delapan bulan saya jadi sespri, saya merasa sangat tidak tenang dan terancam," katanya.

Korban mengatakan, aksi pelecehan seksual ini bahkan tak hanya dilakukan satu kali. Akan tetapi, sambung dia, makin hari makin sering dilakukan. "Kejadian seperti ini sering dilakukan, tapi kadang saya menghindar dan tak mau menghadap kalau dipanggil. Karena saya takut akan kejadian seperti itu lagi," kata DS beberapa waktu lalu.

Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto, beberapa waktu lalu membenarkan adanya laporan tersebut dan sudah mengetahuinya sebelum kasus tersebut viral di sosial media. "Dari internal sendiri sudah melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus ini. Untuk itu kasus ini sudah ditindaklanjuti oleh Bidpropam Polda Sulut, " katanya.
(eyt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2750 seconds (0.1#10.140)