UIN Banten Beri Bantuan Hukum kepada Belasan Mahasiswi yang Diintip Pemilik Kos

Senin, 31 Juli 2017 - 16:26 WIB
UIN Banten Beri Bantuan Hukum kepada Belasan Mahasiswi yang Diintip Pemilik Kos
UIN Banten Beri Bantuan Hukum kepada Belasan Mahasiswi yang Diintip Pemilik Kos
A A A
SERANG - Pihak kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanudin Banten akan memberikan bantuan hukum kepada para korban kasus pemasangan kamera pengintai atau CCTV di kamar mandi kos.

"Kami punya pusat kajian hukum dan siap memberikan pendampingan kepada mahasiswi kami yang menjadi korban," ucap Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UIN SMH Banten Suadi Saad kepada wartawan, Senin (31/7/2017).

Dia juga meminta agar pihak kepolisian menindak secara tegas pelaku yang memasang CCTV tersebut. Sebab, perbuatan pemilik kosan berinisal A merupakan tindakan yang tidak pantas dan tidak terpuji.

"Saya secara pribadi meminta agar pelaku ditindak secara hukum oleh kepolisian," katanya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 15 mahasiswi UIN Banten melaporkan tindakan tidak terpuji yang dilakukan pria berinisial A. Bapak dua anak itu dengan sengaja memasang kamera CCTV di kamar mandi kosan miliknya di Lingkungan Palima, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Pihak kepolisian juga sedang memproses laporan pengaduan dari belasan mahasiswi tersebut. Sementara, pria yang diduga pelaku berinisial A, sudah diamankan demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (Baca Juga: Polisi Dalami Motif Bapak Dua Anak Intip Belasan Mahasiswi UIN Banten Mandi(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6671 seconds (0.1#10.140)