Beredar Video Wawako Bandarlampung Ribut dengan Lurah
Selasa, 04 Agustus 2020 - 15:54 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Yusuf Kohar, peristiwa ini tidak saja terjadi pada dirinya dan tim pemenangnnya namun juga terjadi pada bakal calon Wali Kota Bandarlampung lainnya. Calon lain, selain istri Wali Kota Herman HN dilarang dan dihalangi oleh sejumlah oknum lurah saat hendak melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat di Kota Bandarlampung.
“Saya mengimbau para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandarlampung tak terkecuali lurah dan camat untuk menjaga netralitas menjelang Pilwakot Bandarlampung mendatang serta menjaga tegaknya demokrasi yang bersih dan netral,” kata Wakil Wali Kota Bandarlampung Yusuf Kohar.
Sementara itu, menyikapi pembagian paket sembako oleh Wakil Kota Yusuf Kohar saat bersosialisasi dengan warga, Bawaslu Kota Bandarlampung menyatakan, sosialisasi itu masih sah dilakukan oleh setiap bakal calon kepala daerah karena belum ada penetapan kandidat dari KPUD.
“Apalagi sifatnya hanya berbagi dengan masyarakat untuk meringankan beban warga yang kesulitan karena dampak COVID-19,” kata Komisioner Bawaslu Kota Bandarlampung Asep Setiawan.
Untuk itu, kata Asep, Bawaslu Kota Bandarlampung akan mengagendakan untuk mengundang kedua belah pihak. Yakni lurah dan Wakil Wali Kota Bandarlampung untuk menyamakan pandangan menjelang Pilwakot Bandarlampung agar dapat mewujudkan pilkada aman damai dan sejuk.
“Saya mengimbau para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandarlampung tak terkecuali lurah dan camat untuk menjaga netralitas menjelang Pilwakot Bandarlampung mendatang serta menjaga tegaknya demokrasi yang bersih dan netral,” kata Wakil Wali Kota Bandarlampung Yusuf Kohar.
Sementara itu, menyikapi pembagian paket sembako oleh Wakil Kota Yusuf Kohar saat bersosialisasi dengan warga, Bawaslu Kota Bandarlampung menyatakan, sosialisasi itu masih sah dilakukan oleh setiap bakal calon kepala daerah karena belum ada penetapan kandidat dari KPUD.
“Apalagi sifatnya hanya berbagi dengan masyarakat untuk meringankan beban warga yang kesulitan karena dampak COVID-19,” kata Komisioner Bawaslu Kota Bandarlampung Asep Setiawan.
Untuk itu, kata Asep, Bawaslu Kota Bandarlampung akan mengagendakan untuk mengundang kedua belah pihak. Yakni lurah dan Wakil Wali Kota Bandarlampung untuk menyamakan pandangan menjelang Pilwakot Bandarlampung agar dapat mewujudkan pilkada aman damai dan sejuk.
(nth)
Lihat Juga :