Tak Mampu Bayar, Pemuda Muaraenim Habisi Wanita Open BO usai Bersetubuh
Jum'at, 13 Oktober 2023 - 13:24 WIB
loading...
A
A
A
”Pelaku sedang duduk di pinggir jalan langsung kami amankan,” jelasnya.
Sementara ayah korban, Ansori yang datang ke kamar mayat RS BAM, mengatakan bahwa korban memiliki tiga orang anak. ”Dia pulang tiga hari lalu ke Palembang, terakhir melihat dua hari yang lalu,” tuturnya.
Ansori tidak menyangka akan kejadian yang dialami anak perempuannya tersebut dan tidak ada firasat akan ditinggalkan korban selamanya. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 338 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Sementara ayah korban, Ansori yang datang ke kamar mayat RS BAM, mengatakan bahwa korban memiliki tiga orang anak. ”Dia pulang tiga hari lalu ke Palembang, terakhir melihat dua hari yang lalu,” tuturnya.
Ansori tidak menyangka akan kejadian yang dialami anak perempuannya tersebut dan tidak ada firasat akan ditinggalkan korban selamanya. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 338 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.
(ams)
Lihat Juga :