Tak Mampu Bayar, Pemuda Muaraenim Habisi Wanita Open BO usai Bersetubuh
Jum'at, 13 Oktober 2023 - 13:24 WIB
loading...
Alfis Juni Agung Pratama (20) pelaku pembunuhan wanita Open BO di Kabupaten Muaraenim. Foto/Istimewa
A
A
A
MUARAENIM - Alfis Juni Agung Pratama (20) nekat menghabisi teman kencannya, YS (31) di sebuah kontrakan di Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim. Motifnya, pelaku tak mampu membayar uang usai berkencan.
Kapolsek Lawang Kidul Muaraenim Iptu Charlie Romisius Simanjuntak mengatakan, kejadian berawal saat tersangka dan korban janjian bertemu melalui aplikasi di media sosial pada Kamis (12/10/2023) malam.
”Setelah bertemu dan menyepakati sejumlah uang sebesar Rp500 ribu untuk dua kali main, tersangka dan korban kemudian melakukan hubungan badan di kontrakan,” kata Charlie, Jumat (13/10/2023).
Baca Juga: Open BO Wanita Bugil yang Tewas di Hotel Rp500 Ribu, Tersangka Cuma Bawa Rp250 Ribu
Setelah puas dua kali main, terjadi keributan antara tersangka dan korban lantaran korban justru meminta Rp700 ribu dari janji yang awalnya hanya Rp500 ribu.
”Karena tidak punya uang lagi, tersangka nekat melakukan pembunuhan dengan cara memukul dan menusuk leher bagian kanan korban dengan pisau. Usai kejadian, tersangka pun langsung melarikan diri,” jelasnya.
Setelah menerima adanya laporan kejadian tersebut, anggota langsung ke TKP melakukan penyelidikan, sehingga didapati lokasi tersangka yang sedang berada di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Agung.
Kapolsek Lawang Kidul Muaraenim Iptu Charlie Romisius Simanjuntak mengatakan, kejadian berawal saat tersangka dan korban janjian bertemu melalui aplikasi di media sosial pada Kamis (12/10/2023) malam.
”Setelah bertemu dan menyepakati sejumlah uang sebesar Rp500 ribu untuk dua kali main, tersangka dan korban kemudian melakukan hubungan badan di kontrakan,” kata Charlie, Jumat (13/10/2023).
Baca Juga: Open BO Wanita Bugil yang Tewas di Hotel Rp500 Ribu, Tersangka Cuma Bawa Rp250 Ribu
Setelah puas dua kali main, terjadi keributan antara tersangka dan korban lantaran korban justru meminta Rp700 ribu dari janji yang awalnya hanya Rp500 ribu.
”Karena tidak punya uang lagi, tersangka nekat melakukan pembunuhan dengan cara memukul dan menusuk leher bagian kanan korban dengan pisau. Usai kejadian, tersangka pun langsung melarikan diri,” jelasnya.
Setelah menerima adanya laporan kejadian tersebut, anggota langsung ke TKP melakukan penyelidikan, sehingga didapati lokasi tersangka yang sedang berada di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Agung.
Lihat Juga :