Begini Kondisi Terkini Bocah Korban Penyiksaan Ayah Kandung dan Ibu Tiri

Jum'at, 13 Oktober 2023 - 10:00 WIB
loading...
Begini Kondisi Terkini...
Korban D sudah membaik meski menjalani perawatan dan pengawasan khusus di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Foto/MPI/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Bocah berusia 7 tahun di Malang korban penyekapan dan penyiksaan ayah kandung, serta empat anggota keluarganya mulai berangsur-angsur membaik. Korban berinisial D, saat ini tengah dirawat dan pengawasan khusus di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kompol Danang Yudanto menjelaskan, korban yang awalnya ditemukan lemas dan kurang baik langsung dievakuasi, untuk mendapat perawatan lebih lanjut di RSSA Malang.

”Sempat kondisinya memburuk, pagi ini agak membaik, saat ini masih menjalani perawatan di RSSA,” kata Danang kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).



Danang menjelaskan kondisi D mengalami luka-luka lebam di sekujur tubuhnya, beberapa bagian tangannya juga terdapat luka seperti luka bakar, yang diduga dari hasil air direbus kemudian tangannya dimasukkan ke dalamnya.

”Dokter jaga di rumah sakit mengatakan itu ada beberapa tulang retak di rusuk, dan yang bersangkutan juga sempat menggunduli kepala sang anak. Tapi kami belum menerima CT scan dan hasil visumnya,” terang mantan Kapolsek Blimbing ini.

Secara fisik postur tubuh korban juga mengalami busung lapar, karena kurangnya suplai makanan yang diterima D. Sehari-hari ia juga ditempatkan pada ruangan kecil di belakang rumahnya. ”Karena kondisi terakhir, korban malnutrisi, stunting dan ada indikasi busung lapar,” bebernya.

Korban juga belum bisa dimintai keterangan banyak, karena masih kesulitan berkomunikasi. Kini petugas dari tim medis rumah sakit, dinas sosial, kepolisian, dan lembaga perlindungan anak tengah berupaya memulihkan kondisi kesehatannya terlebih dahulu.



”Fokus kita sekarang bagaimana memulihkan kesehatan anak. Kemudian kita akan bicarakan dengan dinas terkait bagaimana nanti ke depan, kelanjutan anak setelah proses hukum selesai,” bebernya.

Sementara itu, tetangga korban berinisial M menyatakan, sehari-hari korban memang jarang keluar dan terlihat. Ia menduga korban sengaja dikunci di dalam ruangan sempit berukuran 1,5 x 1 meter pada belakang rumah, dekat kamar mandi.

Dugaan penyekapan dan penyiksaan terjadi di rumah EN, yang berada di Jalan KH. Malik Dalam Gang Permata Gading, Kelurahan Buring, Kedungkandang, Kota Malang. Korban adalah D, bocah berusia 7 tahun, yang merupakan anak kandung dari Joko, dan anak tiri dari Eni.

D diduga dianiaya oleh Joko dan Eni, serta tiga orang lain yang tinggal di dua rumah yang berhimpitan dan satu area. Akibatnya korban D mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya sebelum akhirnya ditemukan oleh warga dan dilaporkan ke kepolisian.

Polresta Malang Kota sendiri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Kelimanya yakni JA (36) ayah kandung korban. Kemudian, EN (42) yang merupakan ibu tiri korban, JA dan EN ini merupakan pasangan suami istri yang menikah secara siri.

Selain keduanya, kakak tiri korban berinisial PA (21), MN (65) yang merupakan nenek tiri korban, dan terakhir SM (43) paman tiri korban.

Kini kelimanya ditahan di tempat terpisah, tiga orang yakni JA, SM, dan PA ditahan di tahanan Polresta Malang Kota, sedangkan dua orang yakni MA dan EN ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Sukun, Malang.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1197 seconds (0.1#10.140)