Kejamnya Suami dan Istri Siksa dan Bunuh Bayi 14 Bulan, Mayatnya Dibuang di Ember Cat

Senin, 09 September 2024 - 16:45 WIB
loading...
Kejamnya Suami dan Istri...
TM (26) dan RM (26), pasutri asal Bandung menganiaya dan membunuh balita MAS (14 bulan) di Jalan Sindangsari, Cipadung Kulon, Panyileukan, Bandung, Jabar. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Keji! Tersangka TM (26) dan RM (26) pasangan suami istri (pasutri) asal Bandung menganiaya dan membunuh MAS, balita berusia 14 bulan di Jalan Sindangsari, Cipadung Kulon, Panyileukan, Bandung, Jabar.

Mirisnya mayat korban ditemukan tewas di ember cat berisi air dengan bekas tindak kekerasan di tubuhnya.



Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, kasus ini terungkap setelah petugas Polsek Panyileukan mendapat informasi dari Polsek Cileunyi tentang laporan balita tewas pada Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.

Korban MAS yang merupakan anak angkat kedua pelaku, diduga mengalami tindak kekerasan. Hal itu karena terdapat sejumlah luka lebam di tubuhnya.



"Setelah mendapatkan informasi itu, anggota Polsek Panyileukan, Satreskrim Polrestabes Bandung, dan Inafis melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara)," kata Budi Sartono didampingi Kasatreskrim AKBP Abdul Rahman, dan Kapolsek Panyileukan Kompol Kurnia, Senin (9/9/2024).

Dia menyatakan, korban dibawa ke rumah sakit dan dilakukan visum. Hasilnya, dokter forensik menyatakan, ada dugaan tindak kekerasan di tubuh korban.



Di antaranya seperti luka lebam di pipi, dahi dan kepala. Setelah itu, anggota Polrestabes Bandung mengumpulkan keterangan dengan memeriksa sejumlah saksi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1561 seconds (0.1#10.140)