Kejamnya Suami dan Istri Siksa dan Bunuh Bayi 14 Bulan, Mayatnya Dibuang di Ember Cat
Senin, 09 September 2024 - 16:45 WIB
loading...
TM (26) dan RM (26), pasutri asal Bandung menganiaya dan membunuh balita MAS (14 bulan) di Jalan Sindangsari, Cipadung Kulon, Panyileukan, Bandung, Jabar. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A
A
A
BANDUNG - Keji! Tersangka TM (26) dan RM (26) pasangan suami istri (pasutri) asal Bandung menganiaya dan membunuh MAS, balita berusia 14 bulan di Jalan Sindangsari, Cipadung Kulon, Panyileukan, Bandung, Jabar.
Mirisnya mayat korban ditemukan tewas di ember cat berisi air dengan bekas tindak kekerasan di tubuhnya.
Baca juga: Memilukan! Anak Disekap dan Disiksa Keluarga hingga Kurus Tinggal Kulit dan Tulang
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, kasus ini terungkap setelah petugas Polsek Panyileukan mendapat informasi dari Polsek Cileunyi tentang laporan balita tewas pada Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.
Korban MAS yang merupakan anak angkat kedua pelaku, diduga mengalami tindak kekerasan. Hal itu karena terdapat sejumlah luka lebam di tubuhnya.
Mirisnya mayat korban ditemukan tewas di ember cat berisi air dengan bekas tindak kekerasan di tubuhnya.
Baca juga: Memilukan! Anak Disekap dan Disiksa Keluarga hingga Kurus Tinggal Kulit dan Tulang
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, kasus ini terungkap setelah petugas Polsek Panyileukan mendapat informasi dari Polsek Cileunyi tentang laporan balita tewas pada Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.
Korban MAS yang merupakan anak angkat kedua pelaku, diduga mengalami tindak kekerasan. Hal itu karena terdapat sejumlah luka lebam di tubuhnya.
Lihat Juga :