Guru Bejat di Langkat Ditangkap Polisi usai Cabuli 10 Siswi
Kamis, 12 Oktober 2023 - 18:28 WIB
loading...
Satreskrim Polres Langkat bersama Polsek Tanjung Pura menangkap guru honorer di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, berinisial JP (27) karena mencabuli 10 siswi sekolah dasar tempatnya mengajar. Foto/iNews TV/Erwin Syah Putra Nasution
A
A
A
LANGKAT - Guru honorer berinisial JP (27) tak berkutik usai ditangkap Satreskrim Polres Langkat, bersama Polsek Tanjung Pura. Guru bejat ini ditangkap, setelah mencabuli 10 siswi sekolah dasar tempatnya mengajar.
Baca juga: 2 Pria di Bangkalan Bertekuk Lutut usai Diajak Kencan Polwan Cantik
Pencabulan terhadap siswi sekolah dasar di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ini terungkap setelah korban melaporkan pencabulan yang dialaminya kepada orang tua masing-masing, dan dilanjutkan laporan ke polisi.
Dari pengakuan para korban, JP melakukan pencabulan di sekolah saat mengikuti kegiatan belajar mengajar di salah satu sekolah dasar yang ada di Kecamatan Tanjung Pura. JP diketahui merupakan guru olah raga.
Baca juga: Kisah Benny Moerdani, Jenderal Kopassus yang Tersakiti hingga Banting Baret Merah
Pelaksana harian (Plh) Kasatreskrim Polres Langkat, Iptu Sihar Sihotang mengatakan, pelaku telah ditangkap dan ditahan di Polres Langkat untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pencabulan yang dilakukan terhadap para siswi sekolah dasar tersebut.
Baca juga: 2 Pria di Bangkalan Bertekuk Lutut usai Diajak Kencan Polwan Cantik
Pencabulan terhadap siswi sekolah dasar di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ini terungkap setelah korban melaporkan pencabulan yang dialaminya kepada orang tua masing-masing, dan dilanjutkan laporan ke polisi.
Dari pengakuan para korban, JP melakukan pencabulan di sekolah saat mengikuti kegiatan belajar mengajar di salah satu sekolah dasar yang ada di Kecamatan Tanjung Pura. JP diketahui merupakan guru olah raga.
Baca juga: Kisah Benny Moerdani, Jenderal Kopassus yang Tersakiti hingga Banting Baret Merah
Pelaksana harian (Plh) Kasatreskrim Polres Langkat, Iptu Sihar Sihotang mengatakan, pelaku telah ditangkap dan ditahan di Polres Langkat untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pencabulan yang dilakukan terhadap para siswi sekolah dasar tersebut.
Lihat Juga :