ISESS Minta Penemuan 12 Senpi di Rumah Dinas SYL Diusut Tuntas
Kamis, 12 Oktober 2023 - 17:15 WIB
loading...
A
A
A
“Bila tidak diproses secara bersama justru akan kontraproduktif dengan upaya membangun citra Polri yang profesional, bahkan memunculkan asumsi bahwa Polri sedang ikut melakukan politik penegakan hukum,” ujarnya.
Untuk itu, Bambang menegaskan Polri harus mengusut tuntas kasus kepemilikan senpi tersebut. Jangan sampai muncul anggapan bahwa penanganan kasus di kepolisian tidak lepas dari kepentingan-kepentingan politik.
Pasalnya, kepemilikan senpi, apalagi jika senpi itu ilegal, maka kasusnya lebih besar dibanding dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh SYL ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Polri Usut Legalitas 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo
Bahkan, aturan hukum yang dipakai dalam kasus senpi pun lebih berat, yakni Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata.
Untuk itu, Bambang menegaskan Polri harus mengusut tuntas kasus kepemilikan senpi tersebut. Jangan sampai muncul anggapan bahwa penanganan kasus di kepolisian tidak lepas dari kepentingan-kepentingan politik.
Pasalnya, kepemilikan senpi, apalagi jika senpi itu ilegal, maka kasusnya lebih besar dibanding dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh SYL ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Polri Usut Legalitas 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo
Bahkan, aturan hukum yang dipakai dalam kasus senpi pun lebih berat, yakni Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata.
Lihat Juga :