ISESS Minta Penemuan 12 Senpi di Rumah Dinas SYL Diusut Tuntas
Kamis, 12 Oktober 2023 - 17:15 WIB
loading...
ISESS meminta Polri mengusut tuntas kepemilikan belasan senpi yang ditemukan di rumah dinas mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto meminta Polri mengusut tuntas kepemilikan belasan senjata api (senpi) yang ditemukan di rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Bambang mengungkapkan, jika memang sudah ada alat bukti yang cukup, maka seharusnya kasus kepemilikan senpi SYL itu ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Bila ada bukti yang cukup harusnya juga diproses hukum. Bukan menghentikannya,” ungkapnya, Kamis (12/10/2023).
Bambang menyampaikan, walaupun saat ini SYL telah berstatus sebagai tersangka di KPK, dan ada kasus lain yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya, kasus kepemilikan senpi itu harus tetap dilanjutkan.
Baca Juga: 12 Senpi di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo Berjenis S&W hingga Walther
Bambang mengungkapkan, jika memang sudah ada alat bukti yang cukup, maka seharusnya kasus kepemilikan senpi SYL itu ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Bila ada bukti yang cukup harusnya juga diproses hukum. Bukan menghentikannya,” ungkapnya, Kamis (12/10/2023).
Bambang menyampaikan, walaupun saat ini SYL telah berstatus sebagai tersangka di KPK, dan ada kasus lain yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya, kasus kepemilikan senpi itu harus tetap dilanjutkan.
Baca Juga: 12 Senpi di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo Berjenis S&W hingga Walther
Lihat Juga :