Operasi Patuh di Parepare, Puluhan Pengendara Kena Tilang
Selasa, 04 Agustus 2020 - 14:22 WIB
loading...
Polisi menjaring puluhan pengendara dalam Operasi Patuh 2020 di Kota Parepare, Sulsel. Foto/SINDOnews/Darwiaty Dalle
A
A
A
PAREPARE - Satlantas Polres Kota Parepare menjaring puluhan kendaraan roda dua dalam Operasi Patuh 2020 pada Selasa (04/8/2020). Pada hari ke-14 kegiatan tersebut, puluhan pengendara pelanggar lalu lintas dijatuhi sanksi tegas berupa tilang.
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Saharuna Sahar, mengungkapkan puluhan kendaraan yang diberikan tindakan tilang mayoritas roda dua. Adapun dalam kegiatan kemarin total ada 23 pengendara yang terjaring razia dan dikenai sanksi tilang.
Baca Juga: Operasi Patuh 2020, Polda Sulsel Tak Pasang Target Jumlah Penindakan
“Jenis pelanggaran itu yakni tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan tidak bisa menunjukan SIM dan STNK. Selain itu ada juga pengendara di bawah umur. Pelanggaran lain, pengendara membawa helm tapi tidak digunakan," papar Saharuna.
Selain sanksi tilang, polisi juga memberikan teguran kepada pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Saharuna menyebut Operasi Patuh 2020 tujuannya guna tercapainya Kamseltibcarlantas serta meminimalisir pelanggaran lalu lintas dan laka lantas.
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Saharuna Sahar, mengungkapkan puluhan kendaraan yang diberikan tindakan tilang mayoritas roda dua. Adapun dalam kegiatan kemarin total ada 23 pengendara yang terjaring razia dan dikenai sanksi tilang.
Baca Juga: Operasi Patuh 2020, Polda Sulsel Tak Pasang Target Jumlah Penindakan
“Jenis pelanggaran itu yakni tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan tidak bisa menunjukan SIM dan STNK. Selain itu ada juga pengendara di bawah umur. Pelanggaran lain, pengendara membawa helm tapi tidak digunakan," papar Saharuna.
Selain sanksi tilang, polisi juga memberikan teguran kepada pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Saharuna menyebut Operasi Patuh 2020 tujuannya guna tercapainya Kamseltibcarlantas serta meminimalisir pelanggaran lalu lintas dan laka lantas.
Lihat Juga :