Parah! Oknum Dosen UIN Raden Intan Lampung Berulang Kali Bawa Mahasiswi ke Rumah saat Istri Bekerja

Selasa, 10 Oktober 2023 - 16:22 WIB
loading...
Parah! Oknum Dosen UIN Raden Intan Lampung Berulang Kali Bawa Mahasiswi ke Rumah saat Istri Bekerja
Lokasi penggerebekan terhadap oknum dosen UIN Raden Intan bersama mahasiswinya di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung. Foto/MPI/Ira Widyanti
A A A
BANDARLAMPUNG - Oknum dosen UIN Raden Intan Lampung, SHD, yang digerebek polisi dan warga saat tengah bersama mahasiswinya di sebuah rumah di Bandarlampung ternyata sudah dicurigai warga sejak satu bulan lamanya.

Lantaran gerah dengan kelakuan oknum dosen dan mahasiswi tersebut, warga mengadu ke polisi. Hingga akhirnya menggerebek keduanya di rumah sangat oknum dosen di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Bandarlampung pada Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.



Ketua RT 012 Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung Nurman membenarkan, pihak Polda Lampung datang ke wilayahnya untuk melakukan penggerebekan pasangan bukan suami istri.

"Pak SHD ini benar warga kami dan sudah menjadi warga kami di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera sejak 2015 lalu," ujar Nurman saat dikonfirmasi, Selasa (10/10).



Nurman menuturkan, SHD oknum dosen tersebut merupakan dosen jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.

Menurut Nurman, oknum dosen tersebut memiliki dua orang anak dan seorang istri yang saat ini tinggal dan bekerja di Bengkulu.



"Kami kaget, karena saat ditinggal istri beserta anaknya, dia malah bawa mahasiswinya ke rumah berulang kali, sudah satu bulan ini," ungkapnya.

Sebelumnya, seorang oknum dosen UIN Raden Intan Lampung berinisial SYH ditangkap polisi saat lagi asik berduaan dengan mahasiswinya di sebuah rumah.

Peristiwa itu terjadi di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung pada Senin (9/10) malam.

Saat ini keduanya dikabarkan masih menjalani pemeriksaan di Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.

Saat dikonfirmasi, Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung membenarkan kabar penangkapan tersebut.

"Benar, masih diperiksa," ujar Reynold saat dikomfirmasi, Selasa (10/10/2023).

Namun demikian, Reynold belum bisa membeberkan kronologi lengkap terkait peristiwa tersebut lantaran masih dalam pemeriksaan.

"Keduanya (dosen dan mahasiswi) masih diperiksa. Mohon waktu, nanti kita info lagi," ujarnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2161 seconds (0.1#10.140)