Wanita Muda di Tanjungpinang Ditangkap Polisi usai Jual 3 Gadis untuk Layanan Ranjang
Minggu, 08 Oktober 2023 - 19:00 WIB
loading...
A
A
A

Heribertus menyebut, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka NF diketahui para gadis remaja itu dijual menjadi PSK dengan tarif Rp500 ribu-1,5 juta. Mirisnya, para korban hanya mendapatkan uang 30 persen dari tarif, sisanya 70 persen dikuasai NF.
Baca juga: Kisah RA Kartini dan Suara Perempuan Bumiputera yang Menentang Poligami
Kegiatan prostitusi online yang dijalankan NF dengan menjual tiga gadis remaja sebagai PSK tersebut, sudah dijalani NF sejak Juli 2023. Kini NF dijebloskan ke sel tahanan Polresta Tanjungpinang, untuk kepentingan penyelidikan.
(eyt)
Lihat Juga :