Wanita Muda di Tanjungpinang Ditangkap Polisi usai Jual 3 Gadis untuk Layanan Ranjang

Minggu, 08 Oktober 2023 - 19:00 WIB
loading...
Wanita Muda di Tanjungpinang...
Seorang wanita muda berinisial NF ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, karena tega menjual tiga gadis remaja untuk melayani pria hidung belang dengan tarif Rp500 ribu-1,5 juta. Foto/iNews TV/Humala Nasution
A A A
TANJUNGPINANG - Wanita muda berinisial NF ditangkap Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang, karena kedapatan menjual dua gadis remaja untuk layanan ranjang kepada pria hidung belang. Ketiga gadis yang dijual sebagai pekerja seks komersial (PSK) tersebut, berusia 15-16 tahun dan dijual dengan tarif Rp500 ribu-1,5 juta.

Baca juga: Asyik Lucuti Baju di Kamar Hotel, Pasangan Mesum Tak Berkutik Digerebek Petugas Gabungan

Dua gadis remaja yang dijual NF sebagai PSK, masih berstatus sebagai pelajar. Sedangkan satu lagi, sudah putus sekolah. Penangkapan terhadap NF dalam kasus prostitusi yang melibatkan anak-anak tersebut, berawal dari informasi masyarakat.



"Kami mendapat informasi dari masyarakat, tentang adanya aktifitas mencurigakan yang melibatkan gadis remaja di salah satu wisma penginapan di Kota Tanjungpinang. Dari informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan penangkapan," ungkap Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu.

Baca juga: Kericuhan Pilkades Klitih Demak, Dua Kubu Pendukung Cakades Terlibat Perkelahian

Saat dilakukan penangkapan di penginapan tersebut, polisi hanya menemukan tiga gadis remaja yang dijual menjadi PSK. Dari keterangan ketiga gadis tersebut, akhirnya berhasil ditangkap NF yang menjadi mucikari di rumahnya di Jalan Basuki Rahmat Kota Tanjungpinang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolda NTT: Gangguan...
Kapolda NTT: Gangguan Keamanan Turun, Pengungkapan Perkara Naik Sepanjang 2025
Anaknya Dijual ke Hidung...
Anaknya Dijual ke Hidung Belang, Ibu di Jambi Mengadu ke Polisi
Imigrasi Jaksel Perkuat...
Imigrasi Jaksel Perkuat Integritas Anti-TPPO, Terapkan Zero Tolerance Policy
Berantas TPPO di Bandara...
Berantas TPPO di Bandara Ahmad Yani, Imigrasi Semarang Perketat Pengawasan
Polisi Periksa 15 Saksi...
Polisi Periksa 15 Saksi Kasus Tewasnya Terapis Spa di Pejaten, Hasilnya?
Polisi Pastikan Terapis...
Polisi Pastikan Terapis yang Ditemukan Tewas di Pejaten Tidak Hamil
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Komisi XIII DPR Dorong...
Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Koordinasi Penanganan TPPO
Modus TPPO Semakin Kompleks,...
Modus TPPO Semakin Kompleks, Pengawasan Internal Harus Diperkuat dan Transparan
Rekomendasi
PLN Lakukan Pemadaman...
PLN Lakukan Pemadaman Bergilir di Pulau Jawa, Ini Penyebabnya
ITS Raih Peringkat 497...
ITS Raih Peringkat 497 Dunia di QS WUR 2027, Unggul pada Rasio Mahasiswa Internasional
Test Drive Leapmotor...
Test Drive Leapmotor B10 Jakarta–Bandung: Pintar, Nyaman, tapi Ada Catatannya
Berita Terkini
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Infografis
Manfaat Air Kelapa Muda...
Manfaat Air Kelapa Muda untuk Kesehatan Pria dan Wanita
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved