Wanita Muda di Tanjungpinang Ditangkap Polisi usai Jual 3 Gadis untuk Layanan Ranjang

Minggu, 08 Oktober 2023 - 19:00 WIB
loading...
Wanita Muda di Tanjungpinang...
Seorang wanita muda berinisial NF ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, karena tega menjual tiga gadis remaja untuk melayani pria hidung belang dengan tarif Rp500 ribu-1,5 juta. Foto/iNews TV/Humala Nasution
A A A
TANJUNGPINANG - Wanita muda berinisial NF ditangkap Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang, karena kedapatan menjual dua gadis remaja untuk layanan ranjang kepada pria hidung belang. Ketiga gadis yang dijual sebagai pekerja seks komersial (PSK) tersebut, berusia 15-16 tahun dan dijual dengan tarif Rp500 ribu-1,5 juta.

Baca juga: Asyik Lucuti Baju di Kamar Hotel, Pasangan Mesum Tak Berkutik Digerebek Petugas Gabungan

Dua gadis remaja yang dijual NF sebagai PSK, masih berstatus sebagai pelajar. Sedangkan satu lagi, sudah putus sekolah. Penangkapan terhadap NF dalam kasus prostitusi yang melibatkan anak-anak tersebut, berawal dari informasi masyarakat.



"Kami mendapat informasi dari masyarakat, tentang adanya aktifitas mencurigakan yang melibatkan gadis remaja di salah satu wisma penginapan di Kota Tanjungpinang. Dari informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan penangkapan," ungkap Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu.

Baca juga: Kericuhan Pilkades Klitih Demak, Dua Kubu Pendukung Cakades Terlibat Perkelahian

Saat dilakukan penangkapan di penginapan tersebut, polisi hanya menemukan tiga gadis remaja yang dijual menjadi PSK. Dari keterangan ketiga gadis tersebut, akhirnya berhasil ditangkap NF yang menjadi mucikari di rumahnya di Jalan Basuki Rahmat Kota Tanjungpinang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolda NTT: Gangguan...
Kapolda NTT: Gangguan Keamanan Turun, Pengungkapan Perkara Naik Sepanjang 2025
Anaknya Dijual ke Hidung...
Anaknya Dijual ke Hidung Belang, Ibu di Jambi Mengadu ke Polisi
Imigrasi Jaksel Perkuat...
Imigrasi Jaksel Perkuat Integritas Anti-TPPO, Terapkan Zero Tolerance Policy
Berantas TPPO di Bandara...
Berantas TPPO di Bandara Ahmad Yani, Imigrasi Semarang Perketat Pengawasan
Polisi Periksa 15 Saksi...
Polisi Periksa 15 Saksi Kasus Tewasnya Terapis Spa di Pejaten, Hasilnya?
Polisi Pastikan Terapis...
Polisi Pastikan Terapis yang Ditemukan Tewas di Pejaten Tidak Hamil
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Komisi XIII DPR Dorong...
Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Koordinasi Penanganan TPPO
Modus TPPO Semakin Kompleks,...
Modus TPPO Semakin Kompleks, Pengawasan Internal Harus Diperkuat dan Transparan
Rekomendasi
Khotbah Jumat Pertama...
Khotbah Jumat Pertama Muharram : Ada Apa dengan Hari Asyura?
LG Pasang Taruhan Besar:...
LG Pasang Taruhan Besar: AI Jadi Jantung Seisi Rumah
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!
Berita Terkini
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Infografis
Manfaat Air Kelapa Muda...
Manfaat Air Kelapa Muda untuk Kesehatan Pria dan Wanita
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved