Wanita Muda di Tanjungpinang Ditangkap Polisi usai Jual 3 Gadis untuk Layanan Ranjang

Minggu, 08 Oktober 2023 - 19:00 WIB
loading...
Wanita Muda di Tanjungpinang...
Seorang wanita muda berinisial NF ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, karena tega menjual tiga gadis remaja untuk melayani pria hidung belang dengan tarif Rp500 ribu-1,5 juta. Foto/iNews TV/Humala Nasution
A A A
TANJUNGPINANG - Wanita muda berinisial NF ditangkap Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang, karena kedapatan menjual dua gadis remaja untuk layanan ranjang kepada pria hidung belang. Ketiga gadis yang dijual sebagai pekerja seks komersial (PSK) tersebut, berusia 15-16 tahun dan dijual dengan tarif Rp500 ribu-1,5 juta.

Baca juga: Asyik Lucuti Baju di Kamar Hotel, Pasangan Mesum Tak Berkutik Digerebek Petugas Gabungan

Dua gadis remaja yang dijual NF sebagai PSK, masih berstatus sebagai pelajar. Sedangkan satu lagi, sudah putus sekolah. Penangkapan terhadap NF dalam kasus prostitusi yang melibatkan anak-anak tersebut, berawal dari informasi masyarakat.



"Kami mendapat informasi dari masyarakat, tentang adanya aktifitas mencurigakan yang melibatkan gadis remaja di salah satu wisma penginapan di Kota Tanjungpinang. Dari informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan penangkapan," ungkap Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu.

Baca juga: Kericuhan Pilkades Klitih Demak, Dua Kubu Pendukung Cakades Terlibat Perkelahian

Saat dilakukan penangkapan di penginapan tersebut, polisi hanya menemukan tiga gadis remaja yang dijual menjadi PSK. Dari keterangan ketiga gadis tersebut, akhirnya berhasil ditangkap NF yang menjadi mucikari di rumahnya di Jalan Basuki Rahmat Kota Tanjungpinang.

Wanita Muda di Tanjungpinang Ditangkap Polisi usai Jual 3 Gadis untuk Layanan Ranjang


Heribertus menyebut, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka NF diketahui para gadis remaja itu dijual menjadi PSK dengan tarif Rp500 ribu-1,5 juta. Mirisnya, para korban hanya mendapatkan uang 30 persen dari tarif, sisanya 70 persen dikuasai NF.

Baca juga: Kisah RA Kartini dan Suara Perempuan Bumiputera yang Menentang Poligami

Kegiatan prostitusi online yang dijalankan NF dengan menjual tiga gadis remaja sebagai PSK tersebut, sudah dijalani NF sejak Juli 2023. Kini NF dijebloskan ke sel tahanan Polresta Tanjungpinang, untuk kepentingan penyelidikan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolda NTT: Gangguan...
Kapolda NTT: Gangguan Keamanan Turun, Pengungkapan Perkara Naik Sepanjang 2025
Anaknya Dijual ke Hidung...
Anaknya Dijual ke Hidung Belang, Ibu di Jambi Mengadu ke Polisi
Imigrasi Jaksel Perkuat...
Imigrasi Jaksel Perkuat Integritas Anti-TPPO, Terapkan Zero Tolerance Policy
Berantas TPPO di Bandara...
Berantas TPPO di Bandara Ahmad Yani, Imigrasi Semarang Perketat Pengawasan
Polisi Periksa 15 Saksi...
Polisi Periksa 15 Saksi Kasus Tewasnya Terapis Spa di Pejaten, Hasilnya?
Polisi Pastikan Terapis...
Polisi Pastikan Terapis yang Ditemukan Tewas di Pejaten Tidak Hamil
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Komisi XIII DPR Dorong...
Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Koordinasi Penanganan TPPO
Modus TPPO Semakin Kompleks,...
Modus TPPO Semakin Kompleks, Pengawasan Internal Harus Diperkuat dan Transparan
Rekomendasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup E Piala Dunia 2026: Pantai Gading Temani Jerman ke 32 Besar
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
3 Manfaat Pilates untuk...
3 Manfaat Pilates untuk Wanita, Bisa Mengatasi Sakit Pinggang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved