Ups! Ada Dugaan Pungli di Rusunawa Lette dan Panambungan
Selasa, 04 Agustus 2020 - 07:32 WIB
loading...
A
A
A
Pada 2019 ia mengaku juga pernah ditagih Rp500 ribu dengan alasan pencurian listrik. Saat itu pengelola meminta ia untuk mengganti meteran listrik sebagai solusi. Hasilnya, pembayaran listrik naik hingga Rp280 ribu. "PSBB kemarin lebih parah. Sudah tahu kami dirumahkan tidak punya penghasilan tetap juga dikenakan denda keterlambatan," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Fatur Rahim berjanji akan mengumpulkan data-data terkait tudingan penghuni rusunawa. Ia juga sudah menyurati pihak pengelola untuk memberikan laporan secara tertulis perihal kondiai di lapangan.
"Itu yang akan menjadi bahan buat kami sebelum mengambil sikap. Intinya, masyarakat harus hidup layak sesuai tujuan rusunawa itu," paparnya. Baca Lagi : Kontraktor Harus Perbaiki Kerusakan Jalan Akibat Proyek Ipal Losari
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Fatur Rahim berjanji akan mengumpulkan data-data terkait tudingan penghuni rusunawa. Ia juga sudah menyurati pihak pengelola untuk memberikan laporan secara tertulis perihal kondiai di lapangan.
"Itu yang akan menjadi bahan buat kami sebelum mengambil sikap. Intinya, masyarakat harus hidup layak sesuai tujuan rusunawa itu," paparnya. Baca Lagi : Kontraktor Harus Perbaiki Kerusakan Jalan Akibat Proyek Ipal Losari
(sri)
Lihat Juga :