RPA Perindo Dampingi Ibu Hamil 8 Bulan Korban Kriminalisasi Berobat di RSUD Koja
loading...
A
A
A
Amriadi juga memiliki harapan kepada pihak Bea Cukai agar perkara ibu H itu dapat dihentikan.
"Karena kondisi ibu H ini sedang hamil dan mengandung, kita ingin mencari keadilan bahwa bukan dia pelaku yang sebenarnya. H menjadi korban dari dua pemilik barang berinisial PJ dan AA serta oknum terkait lainnya," ungkapnya.
Dugaan kriminalisasi ini bermula saat adanya pengiriman barang impor tekstil dari Vietnam ke Indonesia.
H ditugaskan untuk mengurus barang tersebut. Barang itu merupakan milik seseorang. Pada akhirnya, pihak Bea Cukai Tanjung Priok menahan barang tekstil dan menetapkan H menjadi tersangka.
Lihat Juga: Inovasi Skrining Kelainan Genetik Janin pada Ibu Hamil, NGI dan RSAB Kerja Sama Penelitian
"Karena kondisi ibu H ini sedang hamil dan mengandung, kita ingin mencari keadilan bahwa bukan dia pelaku yang sebenarnya. H menjadi korban dari dua pemilik barang berinisial PJ dan AA serta oknum terkait lainnya," ungkapnya.
Dugaan kriminalisasi ini bermula saat adanya pengiriman barang impor tekstil dari Vietnam ke Indonesia.
H ditugaskan untuk mengurus barang tersebut. Barang itu merupakan milik seseorang. Pada akhirnya, pihak Bea Cukai Tanjung Priok menahan barang tekstil dan menetapkan H menjadi tersangka.
Lihat Juga: Inovasi Skrining Kelainan Genetik Janin pada Ibu Hamil, NGI dan RSAB Kerja Sama Penelitian
(thm)