RPA Perindo Dampingi Ibu Hamil 8 Bulan Korban Kriminalisasi Berobat di RSUD Koja
Kamis, 05 Oktober 2023 - 11:33 WIB
loading...
A
A
A
Amriadi menyebutkan, H menjadi korban kriminalisasi oleh pihak Bea Cukai. Untuk itu, RPA Perindo memberikan pendampingan terhadap H.
Baca Juga: Gandeng Komnas HAM, RPA Perindo Minta Ibu Hamil Tahanan Bea Cukai Tanjung Priok Dibebaskan
"Selama ini kami juga memang sudah mendampingi beliau untuk mencari keadilan dengan melaporkan ke Komnas HAM dan Ombudsman," ungkapnya.
Ia menyebutkan H sudah keluar dari tahanan beberapa hari lalu. Pada hari ini pihaknya mendampingi korban untuk menjalani pemeriksaan kandungan di rumah sakit.
"Harapannya kandungan dalam kondisi sehat dan dapat dilahirkan dengan baik. Pasalnya selama ditahan H kurang sehat karena kondisi fisik dan pikirannya juga kemana-mana," tutur Amriadi.
Baca Juga: Gandeng Komnas HAM, RPA Perindo Minta Ibu Hamil Tahanan Bea Cukai Tanjung Priok Dibebaskan
"Selama ini kami juga memang sudah mendampingi beliau untuk mencari keadilan dengan melaporkan ke Komnas HAM dan Ombudsman," ungkapnya.
Ia menyebutkan H sudah keluar dari tahanan beberapa hari lalu. Pada hari ini pihaknya mendampingi korban untuk menjalani pemeriksaan kandungan di rumah sakit.
"Harapannya kandungan dalam kondisi sehat dan dapat dilahirkan dengan baik. Pasalnya selama ditahan H kurang sehat karena kondisi fisik dan pikirannya juga kemana-mana," tutur Amriadi.
Lihat Juga :