Korban Miras Oplosan Maut di Bantul Bertambah, 2 Warga Kulonprogo Tewas
loading...
A
A
A
KULONPROGO - Korban minuman keras (miras) oplosan maut di Srandakan, Bantul terus bertambah. Setelah sebelumnya 5 warga Bantul tewas, terungkap juga 2 warga Kulonprogo tewas usai pesta miras oplosan di lokasi berbeda ini.
Dua korban yang meninggal adalah AA (34) warga Lendah, Kulonprogo, serta KP (35) warga Panjatan, Panjatan Kulonprogo. Keduanya tewas usai pesta miras yang dibeli di Srandakan, Bantul.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti menuturkan, pada Selasa (3/10/2023) lalu Unit Reskrim Polsek Panjatan mendapat informasi adanya orang meninggal dunia yang diduga keracunan minuman alkohol.
Polisi kemudian menggali keterangan terhadap dua orang saksi.
"Dua orang ini adalah peserta pesta miras yang selamat," kata Iptu Triatmi.
Dua orang saksi tersebut adalah TAF (43) pedagang asal Panjatan dan CA (25) warga pedukuhan 2 RT 07/04 Panjatan, Kulonprogo. Keduanya mengakui pesta miras dengan dua rekannya lain yang telah meninggal yaitu AA dan KP.
Berdasarkan keterangan keduanya, diketahui peristiwa berawal pada Sabtu 31 September 2023 sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu keempat orang ini bersama sama berangkat menggunakan mobil milik CA. Mereka pergi bersama untuk karaoke di kawasan Pantai Samas, Bantul.
"Dalam perjalanan tersebut berhenti di wilayah Bantul dan AA turun untuk membeli Jenis minuman beralkohol," ujarnya.
Diperoleh informasi jika jenis miras yang dibeli adalah miras jenis murnian. Kala itu miras yang dibeli kurang lebih ukuran 1 liter. Selain itu AA juga membeli bir kaleng 2 botol, minuman berenergi 1 kaleng serta 2 botol minuman bersoda ukuran 600 ml.
Selanjutnya miras dan minuman tersebut dioplos di dalam mobil oleh AA. Minuman yang sudah dioplos tersebut diminum bersama-sama di tempat karaoke Samas yang disewa selama 2 jam. Kemudian pada Minggu (1/10/2023) dini hari, mereka berempat pulang ke Kulonprogo.
"Mereka sampai di Kulonprogo sekira pukul 02.00 dini hari," terangnya.
Berdasarkan keterangan CA, lanjut Iptu Triatmi, dirinya langsung pulang ketika tiba di Balai Kalurahan Panjatan. Namun ketiga temannya masih tertidur di mobil yang terparkir di barat Balai Kalurahan Panjatan.
Ketiganya baru pulang ke rumah pada sekitar pukul 10.00 WIB.
Namun pada keesokan harinya, Senin (2/10/2023), AA mengeluh pusing, gelisah dan tidak melihat. Bahkan karena tiba-tiba pingsan, AA kemudian dibawa ke RSUD. Hingga pada Senin malam sekitar pukul 23.00 WIB, AA dinyatakan meninggal di RS pukul 00.00 WIB.
Kemudian pada hari Selasa (3/10/2023) giliran KP yang masuk rumah sakit. KP dilarikan ke UGD RS Rizki Amalia Lendah karena mengeluhkan penglihatan berkurang, sadar dan sakit perut. Karena kondisinya menurun, KP kemudian dirujuk ke RSUD Wates dan meninggal Selasa malam.
"Kalau TAF sendiri mengalami pusing dan sakit kepala. Dan CA pada hari Minggu siang juga mengaku sakit kepala," ujarnya.
Dua korban yang meninggal adalah AA (34) warga Lendah, Kulonprogo, serta KP (35) warga Panjatan, Panjatan Kulonprogo. Keduanya tewas usai pesta miras yang dibeli di Srandakan, Bantul.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti menuturkan, pada Selasa (3/10/2023) lalu Unit Reskrim Polsek Panjatan mendapat informasi adanya orang meninggal dunia yang diduga keracunan minuman alkohol.
Polisi kemudian menggali keterangan terhadap dua orang saksi.
"Dua orang ini adalah peserta pesta miras yang selamat," kata Iptu Triatmi.
Dua orang saksi tersebut adalah TAF (43) pedagang asal Panjatan dan CA (25) warga pedukuhan 2 RT 07/04 Panjatan, Kulonprogo. Keduanya mengakui pesta miras dengan dua rekannya lain yang telah meninggal yaitu AA dan KP.
Berdasarkan keterangan keduanya, diketahui peristiwa berawal pada Sabtu 31 September 2023 sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu keempat orang ini bersama sama berangkat menggunakan mobil milik CA. Mereka pergi bersama untuk karaoke di kawasan Pantai Samas, Bantul.
"Dalam perjalanan tersebut berhenti di wilayah Bantul dan AA turun untuk membeli Jenis minuman beralkohol," ujarnya.
Diperoleh informasi jika jenis miras yang dibeli adalah miras jenis murnian. Kala itu miras yang dibeli kurang lebih ukuran 1 liter. Selain itu AA juga membeli bir kaleng 2 botol, minuman berenergi 1 kaleng serta 2 botol minuman bersoda ukuran 600 ml.
Selanjutnya miras dan minuman tersebut dioplos di dalam mobil oleh AA. Minuman yang sudah dioplos tersebut diminum bersama-sama di tempat karaoke Samas yang disewa selama 2 jam. Kemudian pada Minggu (1/10/2023) dini hari, mereka berempat pulang ke Kulonprogo.
"Mereka sampai di Kulonprogo sekira pukul 02.00 dini hari," terangnya.
Berdasarkan keterangan CA, lanjut Iptu Triatmi, dirinya langsung pulang ketika tiba di Balai Kalurahan Panjatan. Namun ketiga temannya masih tertidur di mobil yang terparkir di barat Balai Kalurahan Panjatan.
Ketiganya baru pulang ke rumah pada sekitar pukul 10.00 WIB.
Namun pada keesokan harinya, Senin (2/10/2023), AA mengeluh pusing, gelisah dan tidak melihat. Bahkan karena tiba-tiba pingsan, AA kemudian dibawa ke RSUD. Hingga pada Senin malam sekitar pukul 23.00 WIB, AA dinyatakan meninggal di RS pukul 00.00 WIB.
Kemudian pada hari Selasa (3/10/2023) giliran KP yang masuk rumah sakit. KP dilarikan ke UGD RS Rizki Amalia Lendah karena mengeluhkan penglihatan berkurang, sadar dan sakit perut. Karena kondisinya menurun, KP kemudian dirujuk ke RSUD Wates dan meninggal Selasa malam.
"Kalau TAF sendiri mengalami pusing dan sakit kepala. Dan CA pada hari Minggu siang juga mengaku sakit kepala," ujarnya.
(shf)