Jadi Titik Kritis, Menhub Sepakat Jalur Selatan Dirombak Total

Jum'at, 30 Juni 2017 - 12:36 WIB
Jadi Titik Kritis, Menhub Sepakat Jalur Selatan Dirombak Total
Jadi Titik Kritis, Menhub Sepakat Jalur Selatan Dirombak Total
A A A
BANDUNG - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menilai, jalur selatan Jawa Barat butuh perombakan total untuk mengantisipasi kemacetan arus mudik maupun balik Lebaran seperti saat ini.

Penilaian tersebut disampaikan Budi setelah dirinya bersama Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Djuwita F Moeloek memantau arus balik di jalur selatan Jabar.

Budi mengaku sepakat dengan pernyataan Kapolri yang menilai, belum ada perbaikan infrastruktur menyeluruh di jalur selatan Jabar, seperti yang telah dilakukan di kawasan Tol Brebes Timur (Brexit). "Sama seperti yang disampaikan Kapolri, titik kritisnya berada di jalur Gentong," ujar Budi di Pos Pelayanan Lebaran 2017 Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jumat (30/6/2017).

Meski mengklaim penanganan arus mudik maupun balik Lebaran 2017 di jalur selatan Jabar lebih baik dibandingkan tahun lalu, namun terdapat disparasi waktu tempuh perjalanan yang cukup panjang antara jalur utara dan jalur selatan Jabar.

Berdasarkan evaluasi pihaknya, perjalanan Jakarta-Solo melalui jalur utara memakan waktu 12 jam, sementara melalui jalur selatan selatan 17 jam. "Jadi ada perbedaan waktu sampai lima jam, saya setuju (jalur selatan) diberikan pengamatan totalitas," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Budi pun berharap, rekayasa lalu lintas berupa contra flow (satu arah) diberlakukan di jalur selatan, mulai dari Gentong hingga Nagreg untuk mengantisipasi kepadataan kendaraan hingga puncak arus balik yang diprediksi terjadi tanggal 2 Juli mendatang.

"Kami mengimbau tiga hari ini satu jalur dulu. Kami juga minta para pedagang di jalur Nagreg tidak berjualan dulu. Karena jika tidak, itu bisa seperti (peristiwa) di Brexit," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1607 seconds (0.1#10.140)