Ricuh! Aksi Saling Dorong Pecah di Pasar Butung Makassar, Ini Pemicunya
Senin, 02 Oktober 2023 - 21:41 WIB
loading...
A
A
A
Sementara kuasa hukum PD Pasar Makassar Raya, Narnawan mengatakan, pengambilalihan aset ini merupakan upaya untuk mengamankan aset yang dimiliki Pemkot Makassar. "Kantor pengelola pasar ini sempat disegel kejaksaan karena ada kasus hukum, dan sekarang segel telah dibuka untuk diserahkan kepada PD Pasar Makassar Raya," tegasnya.
![Ricuh! Aksi Saling Dorong Pecah di Pasar Butung Makassar, Ini Pemicunya]()
Kasus ini berawal dari adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Pasar Butung oleh koperasi, dan kasusnya telah ditangani Kejari Makassar. Saat ini, pengelolaan Pasar Butung dikembalikan ke Pemkot Makassar, melalui PD Pasar Makassar Raya.

Kasus ini berawal dari adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Pasar Butung oleh koperasi, dan kasusnya telah ditangani Kejari Makassar. Saat ini, pengelolaan Pasar Butung dikembalikan ke Pemkot Makassar, melalui PD Pasar Makassar Raya.
(eyt)
Lihat Juga :