Keren! Motor Hilang Bisa Ditemukan dengan Aplikasi Ilmu Semeru Polda Jatim
Minggu, 01 Oktober 2023 - 12:35 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Polda Jatim Canangkan Pembangunan Zona Integritas
Taslim menjelaskan bahwa aplikasi Ilmu Semeru adalah aplikasi laporan kehilangan kendaraan bermotor yang terkoneksi dengan seluruh jajaran Polda Jatim.
Selain itu telah terintegrasi dengan Sistem ERI (Electronic Registration and Identification) milik Korlantas Polri, dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat dan kepolisian untuk melakukan pendataan dan validasi terhadap barang bukti kendaraan bermotor.
“Aplikasi ini dapat memfasilitasi masyarakat yang telah melaporkan kehilangan kendaraan bermotornya, dengan temuan kendaraan yang diamankan oleh petugas kepolisian,” ujar Taslim.
Pamen yang ajan melanjutkan tugas sebagai Wagub Akpol ini mengungkapkan, setiap barang bukti yang diamankan petugas, datanya akan dimasukkan dalam aplikasi ini.
Mulai dari tanda nomor kendaraan (TNKB), nomor rangka, dan nomor mesin, merek, jenis, warna, asal kendaraan, serta foto kendaraan, untuk selanjutnya dilakukan validasi dengan database Kepolisian.
Apabila ada kecocokan data kendaraan yang dilaporkan hilang oleh masyarakat melalui aplikasi Ilmu Semeru, maka petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data.
Taslim menjelaskan bahwa aplikasi Ilmu Semeru adalah aplikasi laporan kehilangan kendaraan bermotor yang terkoneksi dengan seluruh jajaran Polda Jatim.
Selain itu telah terintegrasi dengan Sistem ERI (Electronic Registration and Identification) milik Korlantas Polri, dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat dan kepolisian untuk melakukan pendataan dan validasi terhadap barang bukti kendaraan bermotor.
“Aplikasi ini dapat memfasilitasi masyarakat yang telah melaporkan kehilangan kendaraan bermotornya, dengan temuan kendaraan yang diamankan oleh petugas kepolisian,” ujar Taslim.
Pamen yang ajan melanjutkan tugas sebagai Wagub Akpol ini mengungkapkan, setiap barang bukti yang diamankan petugas, datanya akan dimasukkan dalam aplikasi ini.
Mulai dari tanda nomor kendaraan (TNKB), nomor rangka, dan nomor mesin, merek, jenis, warna, asal kendaraan, serta foto kendaraan, untuk selanjutnya dilakukan validasi dengan database Kepolisian.
Apabila ada kecocokan data kendaraan yang dilaporkan hilang oleh masyarakat melalui aplikasi Ilmu Semeru, maka petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data.
Lihat Juga :