Polda Jatim Canangkan Pembangunan Zona Integritas

Jum'at, 05 Maret 2021 - 19:52 WIB
loading...
Polda Jatim Canangkan Pembangunan Zona Integritas
Polda Jatim bersama 10 Satker Bidang Hukum melaksanakan pencanangan pembangunan zona integritas dan berkomitmen menjadikan pelayan masyarakat tanpa korupsi. Foto/iNews TV/Hari Tambayong
A A A
SURABAYA - Polda Jatim bersama 10 satuan kerja (Satker) Bidang Hukum melaksanakan pencanangan pembangunan zona integritas.


Komitmen menjadi pelayan masyarakat tanpa korupsi dilaksanakan Polda Jatim bersama 10 Satker Bidang Hukum dengan pencanangan pembangunan zona integritas dengan tatap muka terbatas dan virtual.



Kegiatan ini bertujuan membangun kepercayaan dan pelayanan maksimal kepada masyarakat ini dipimpin oleh Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo. Pembangunan zona integritas ini sesuai dengan Permenpan-RB No 52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas instansi pemerintah.

Pencanangan pembangunan zona integritas di gelar di Gedung Rupatama, Polda Jatim. Kegiatan ini dengan tujuan dan komitmen bersama dalam memberantas korupsi serta pelayanan terbaik institusi polri kepada masyarakat.

Polda Jatim sebagai pelayanan masyaraka telah berkomitmen bahwa satuan kerja dalam meningkatkan basis kerja tanpa adanya KKN, dan berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Jawa Timur dan sukses memberikan pelayanan terbaik.

“Sudah dicanangkan tentang pembangunan zona integritas 10 Satker di Polda jJtim . Bidkum telah mendukung untuk itu dan kita siap membangun zona integritas itu, yaitu bagaimana meningkatkan kinerja dan tanpa adanya ppn dan pungutan di luar aturan yang ada,” kata Kasubag Renmin Bidkum Polda Jatim, Kompol Deky Hermansyah, Jumat (5/3/2021).

Bidkum Polda Jatim bertekad siap membangun zona integritas dan berkomitmen meningkatkan kinerja tanpa adanya korupsi, kolusi, nepotisme dan pungutan lain yang tidak sesuai peraturan perundang undangan dalam memberikan pelayanan baik kepada anggota polri dan masyarakat.

Pencanangan pembangunan zona integritas disaksikan instansi terkait, diantaranya asisten pemerintahan Provinsi Jatim, Kejati, Pengadilan Tinggi, ombudsman BPKP serta 10 Satker di Polda Jatim.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2534 seconds (0.1#10.140)