Aksi Perundungan Siswa SMP Terjadi (Lagi) di Cilacap, Pelaku Ditangkap Polisi
Jum'at, 29 September 2023 - 16:10 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto. Foto/MPI/Eka Setiawan
A
A
A
SEMARANG - Aksi perundungan terhadap pelajar SMP kembali terjadi di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Lokasi perundungan tersebut, sama persis dengan kasus perundungan sebelumnya yang sempat viral di media sosial.
Baca juga: Korban Perundungan Dirujuk ke Rumah Sakit, 2 Tersangka Terancam Pasal Berlapis
Kasus perundungan ini juga viral, karena videonya tersebar luas di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat seorang siswa dengan brutal memukuli siswa lainnya di lapangan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan terjadinya kembali kasus perundungan di Cilacap, dengan melibatkan pelajar SMP. "Kejadiannya pada Senin (25/9/2023) pukul 14.30 WIB. Pada saat pulang sekolah, korban dipukuli oleh pelaku," ungkapnya, Jumat (29/9/2023).
Baca juga: Memprihatinkan, Sisa Kejayaan Kerajaan Sunda Ini Kini Terbengkelai di Tepian DAS Citarum
Antara pelaku dengan korban perundungan, merupakan teman satu sekolah. Pelaku perundungan diketahui berinisial KA (13), siswa kelas VIII SMP. Sementara korban berinisial RF (14) juga duduk di kelas VIII SMP yang sama.
Baca juga: Korban Perundungan Dirujuk ke Rumah Sakit, 2 Tersangka Terancam Pasal Berlapis
Kasus perundungan ini juga viral, karena videonya tersebar luas di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat seorang siswa dengan brutal memukuli siswa lainnya di lapangan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan terjadinya kembali kasus perundungan di Cilacap, dengan melibatkan pelajar SMP. "Kejadiannya pada Senin (25/9/2023) pukul 14.30 WIB. Pada saat pulang sekolah, korban dipukuli oleh pelaku," ungkapnya, Jumat (29/9/2023).
Baca juga: Memprihatinkan, Sisa Kejayaan Kerajaan Sunda Ini Kini Terbengkelai di Tepian DAS Citarum
Antara pelaku dengan korban perundungan, merupakan teman satu sekolah. Pelaku perundungan diketahui berinisial KA (13), siswa kelas VIII SMP. Sementara korban berinisial RF (14) juga duduk di kelas VIII SMP yang sama.
Lihat Juga :