Pria di Deli Serdang Tega Jual Gadis Belia di Panti Pijat

Senin, 03 Agustus 2020 - 13:54 WIB
loading...
Pria di Deli Serdang...
Petugas Polres Pelabuhan Belawan, memeriksa APA (45) tersangka kasus perdagangan manusia. Foto/iNews TV/Yudha Bahar
A A A
MEDAN - Seorang pria berinisial APA (45) ditangkap Polres Pelabuhan Belawan, setelah terbukti mempekerjakan anak gadis yang masih belia disebuah panti pijat-plus-plus.

(Baca juga: Penumpang Tewas di Pelabuhan Bakauheni, Diduga Positif COVID-19 )

APA yang merupakan warga Percui Seitun, Deli Serdang, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus eksploitasi anak gadis , karena mempekerjakan korban di panti pijat plus-plus di kawasan Jalan Haji Anif, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kasus ini terbongkar setelah seorang ibu rumah tangga bersama warga menangkap pelaku. Pelaku ditangkap saat akan menjemput anak gadis tersebut di Medan Labuhan.

Setelah ditangkap, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti dari pelaku APA. Yakni sebuah handuk lulur bertuliskan mawar, alat kontrasepsi, celana dalam wanita, obat khusus wanita, tisu, dan sprei.

(Baca juga: Terdampar di Pantai, Warga Selamatkan Seekor Anak Penyu )

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP I Kadek Hery Cahyadi mengatakan, pelaku sengaja memancing anak gadis calon korbannya dengan gadis lainnya, dengan iming-iming bekerjaan dan bayaran tinggi.

"Dari pengembangan penyelidikan, kami dapati ada lima anak gadis yang dipekerjakan di tempat pijat plus-plus tersebut. Satu di antaranya sudah melaporkan kejadian ini ke kepolisian," tegasnya.

(Baca juga: 2 Ahli Waris Tagana Jatim Dapat Santunan Kematian BPJAMSOSTEK )

Sementara dihadapan petugas, AP mengaku baru beberapa bulan menjalankan bisnis pijat plus-plus tersebut. Dari setiap pelanggan, dia mengambil keuntungan Rp50 ribu, dan sisanya diberikan kepada anak gadis yang dipekerjakan tersebut.

Atas perbuatan yang dilakukan, tersangka APA kini mendekam di sel tahanan Polres Labuhan Belawan, dia dijerat dengan pasal 76 junto pasal 88 UU No. 35/2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejam! Ibu Tiri Aniaya...
Kejam! Ibu Tiri Aniaya Anaknya Usia 6 Tahun hingga Tewas
PSK Menjamur di IKN,...
PSK Menjamur di IKN, Cak Imin: Waduh Gawat, Gawat, Gawat
Astaga! Prostitusi Online...
Astaga! Prostitusi Online di Cilegon Sehari Layani 9-11 Pria Hidung Belang
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Pornografi Anak via Live Streaming, 2 Mucikari Ditangkap
Hasil Autopsi Balita...
Hasil Autopsi Balita Tewas Terbakar di Kontrakan Tangerang, Ada Luka di Leher dan Anus
7 Fakta Kasus Bocah...
7 Fakta Kasus Bocah Perempuan Dianiaya di Nias Selatan, Nomor 5 Masih Misteri
Genap Berusia 1 Tahun,...
Genap Berusia 1 Tahun, Puspadaya Diharapkan Jangkau Kelompok Rentan di Indonesia
Gadis-gadis Turki Diperdagangkan...
Gadis-gadis Turki Diperdagangkan dalam Epstein Files, Kejaksaan Buka Penyelidikan
Bukan Sekadar Korban,...
Bukan Sekadar Korban, WNI di Kamboja Bisa Jadi Tentara Bayaran Digital
Rekomendasi
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Serangan Israel ke Lebanon...
Serangan Israel ke Lebanon Bisa Gagalkan Perdamaian AS dan Iran, Ini 3 Alasannya
Berita Terkini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketua Umum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved