Gasak Barang Elektronik di 3 Lokasi, 2 Residivis di Kolaka Timur Diringkus Polisi
Rabu, 27 September 2023 - 14:57 WIB
loading...
Indra Krisyanto (23) dan Astar (22) dua residivis warga Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) diringkus polisi, Selasa (26/9/2023). Foto/Ist
A
A
A
KOLAKA TIMUR - Indra Krisyanto (23)dan Astar (22) warga Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi, Selasa (26/9/2023). Keduanya merupakan residivis kambuhan dalam kasus yang sama.
Kasubsi Humas Polres Koltim, Aipda Pendi Palintin mengatakan kedua residivis pencurian barang elektronik ini ditangkap di Desa Aladadio, Kecamatan Aere, Koltim.
Pelaku diringkus karena mencuri laptop dan handphone di tiga lokasi di Kecamatan Lambandia. Barang-barang elektronik tersebut diketahui milik para korban yang berjumlah tiga orang yakni Tari, Fadli, dan Andri.
"Pelaku beraksi pada hari berbeda," ujarnya, Rabu, (27/9/2023).
Baca Juga: Kolaka Timur Gempar! Istri Aniaya Suami hingga Tewas
Kasubsi Humas Polres Koltim, Aipda Pendi Palintin mengatakan kedua residivis pencurian barang elektronik ini ditangkap di Desa Aladadio, Kecamatan Aere, Koltim.
Pelaku diringkus karena mencuri laptop dan handphone di tiga lokasi di Kecamatan Lambandia. Barang-barang elektronik tersebut diketahui milik para korban yang berjumlah tiga orang yakni Tari, Fadli, dan Andri.
"Pelaku beraksi pada hari berbeda," ujarnya, Rabu, (27/9/2023).
Baca Juga: Kolaka Timur Gempar! Istri Aniaya Suami hingga Tewas
Lihat Juga :