Yayasan HAM Omah Munir Putuskan Kerjasama dengan Pemkot Batu, Ini Pemicunya

Rabu, 27 September 2023 - 14:16 WIB
loading...
Yayasan HAM Omah Munir Putuskan Kerjasama dengan Pemkot Batu, Ini Pemicunya
Suciwati, istri aktivis HAM Munir saat konferensi pers di Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur, Rabu (27/9/2023). Foto/MPI/virista Midaada
A A A
MALANG - Yayasan Museum HAM Omah Munir memutuskan kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu. Pemutusan kerjasama ini seiring adanya ketidaksepakatan dan beberapa hal yang dinilai tidak sesuai keputusan di awal.

Suciwati, istri aktivis HAM Munir mengungkapkan, pembangunan Gedung Museum HAM Munir sesungguhnya inisiatif Yayasan Museum HAM Omah Munir.



Selanjutnya diajukan dan disetujui pembiayaannya oleh Pemprov Jawa Timur, yang kemudian dalam pelaksanaannya bekerja sama dengan Pemkot Batu.

"Setelah Gedung Museum HAM selesai dibangun, dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama antara Yayasan Museum HAM Omah Munir dan Pemerintah Kota Batu untuk penyelenggaraan Museum HAM Munir Kota Batu," ucap Suciwati, saat konferensi pers di Universitas Brawijaya (UB), Rabu (27/9/2023).

Suciwati menjelaskan, bila Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandatangani pada tanggal 28 November 2022 hingga saat ini belum terdapat itikad baik dan langkah konkrit merealisasikan isi perjanjian kerja sama.

Beberapa realisasi yang belum dilaksanakan, yakni penyelenggaraan ekshibisi dan pembelajaran Hak Asasi Manusia di Museum HAM Munir Kota Batu.



Ia juga menyebut, bila terdapat alokasi anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun 2022, namun digunakan, untuk pengadaan barang yang tidak diperlukan untuk berjalannya Museum serta tanpa transparansi dan tanpa koordinasi dengan Yayasan Museum HAM Omah Munir.

"Telah dilakukan beberapa kali pertemuan dan Yayasan Museum HAM Omah Munir telah mengajukan perencanaan pengadaan Wahana Anak untuk pembelajaran HAM. Namun hingga saat ini tidak direalisasikan," terangnya.

Bahkan ada alokasi anggaran wahana anak-anak yang membengkak dari yang diajukan Yayasan Museum HAM. Sebab dari alokasi yang diajukan Rp 1,5 miliar, oleh Pemkot Batu dialokasikan menjadi Rp 13 miliar.

Hal itulah yang dinilai tidak ada transparansi dan perubahan pembicaraan yang dilakukan.

"Kami Yayasan Museum HAM Omah Munir telah menyampaikan somasi pertama dan somasi kedua kepada Pemerintah Kota Batu. Namun tidak ditindaklanjuti dengan langkah nyata merealisasikan isi Perjanjian Kerja Sama," bebernya.

Dirinya menambahkan, jawaban somasi kedua dari Pemerintah Kota Batu telah memposisikan Yayasan Museum HAM Omah Munir tidak berimbang dengan Pemkot Batu, dengan menyatakan bahwa penyusunan dan rencana pengembangan isi Museum HAM adalah hak dan kewenangan dari Pemkot Batu.

"Dengan pemutusan dan pengakhiran kerja sama ini, Gedung Museum yang semula akan dinamakan "Museum HAM Munir Kota Batu tidak dapat menggunakan nama "Munir" sebagai nama atau bagian dari nama gedung tersebut, dan Yayasan Museum HAM Omah Munir tidak bertanggungjawab atas penggunaan, penyelenggaraan, dan anggaran di gedung tersebut," pungkasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2380 seconds (0.1#10.140)