Formappi: Rakyat Tak Butuh Calon Kepala Daerah Mantan Pecandu Narkoba

Senin, 03 Agustus 2020 - 11:18 WIB
loading...
Formappi: Rakyat Tak...
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mengatakan, masyarakat tengah membutuhkan sosok kepala daerah yang tidak cacat moral, seperti mantan pecandu narkoba.

Yang ditunggu masyarakat adalah figur pemimpin yang bisa bekerja untuk menciptakan perubahan daerah ke arah yang lebih baik. (BACA JUGA: PBNU Minta KPU Patuhi Putusan MK Larang Pecandu Narkoba Maju di Pilkada )

"Jika kepala daerah masih harus berurusan dengan persoalan seperti kecanduan narkoba, bagaimana dia bisa diharapkan memimpin daerahnya untuk membawa perubahan," kata Lucius dalam rilisnya, Senin (3/8/2020). (BACA JUGA: Mardani Sambut Positif Pihak yang Dorong Larangan Pecandu Narkoba Maju Pilkada )

Menurut Lucius, tidak etis jika seseorang yang pernah terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba atau kejahatan lain, menjadi calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2020 yang bakal berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang. (BACA JUGA: PPP Janji Tak Usung Calon Kepala Daerah Eks Pecandu Narkoba )

"Orang yang sejak awal bermasalah dalam proses pencalonan tak akan memberikan optimisme pada hasil pilkada melalui keterpilihan pemimpin berkualitas," ujar Lucius.

Apalagi larangan pecandu narkoba maju di Pilkada sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) akhir 2019 lalu. Putusan MK tersebut secara tidak langsung sebagai angin segar untuk mendorong calon kepala daerah yang berkualitas dan berintegritas.

Untuk itu, larangan pecandu narkoba maju di Pilkada Serentak 2020 harus dijadikan isu yang krusial. Bukan sebaliknya membiarkan pecandu narkoba ikut berkompetisi merebut kekuasaan di suatu daerah melalui hajatan dan pesta demokrasi.

"Ini seolah mengindikasikan bahwa secara sistemik kita tak punya sensitifitas untuk mendorong lehirnya pemimpin daerah berkualitas melalui Pilkada," tutur dia.

Jika ada partai politik mengusung calon kepala daerah mantan pecandu narkoba, ungkap Lucius, hal itu mengindikasikan kegagalan kaderisasi partai politik.

Partai politik harus jeli melihat rekam jejak calon kepala daerah karena partai sebagai sumber utama rekrutmen calon pemimpin daerah.

"Ini sekaligus membuktikan kaderisasi parpol tak berjalan maksimal. Bahkan sekadar formalitas. Mereka yang dikaderisasi parpol juga tak serta merta mendapatkan jaminan untuk dicalonkan sebagai cakada," kata Lucius.

Untuk diketahui, pada Desember 2019 lalu MK memutuskan tentang syarat pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang dimuat dalam Pasal 7 ayat (2) huruf i Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016. Putusan MK tersebut melarang pecandu narkoba maju di Pilkada.

Putusan Mahkamah ini berawal ketika mantan Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi, mengajukan permohonan uji materi aturan tentang syarat pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Pasal 7 ayat (2) huruf i Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Pasal tersebut adalah larangan bagi seseorang dengan catatan tercela mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Pemakai dan bandar narkoba dianggap perbuatan tercela.

MK menyebut pemakai narkoba dilarang mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah, kecuali dengan alasan kesehatan si pemakai yang dibuktikan dengan keterangan dari dokter.

Selain pengguna dan bandar narkoba, perbuatan tercela dalam putusan Mahkamah tersebut juga termasuk judi, mabuk, dan berzina.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Pemilu 2029 Didominasi...
Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Muda, PKB Jabar Siapkan Ribuan Pengurus Muda
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Rekomendasi
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kesepakatan Iran Mencakup...
Kesepakatan Iran Mencakup Dana Rp5.327 Triliun, Setengahnya Sudah Jadi Komitmen
Menag: Insentif Guru...
Menag: Insentif Guru Madrasah Non-ASN Akan Cair Akhir Juni 2026
Berita Terkini
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Infografis
Yossi Cohen, Mantan...
Yossi Cohen, Mantan Kepala Mossad yang Menantang Netanyahu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved