PPP Janji Tak Usung Calon Kepala Daerah Eks Pecandu Narkoba
Rabu, 08 Juli 2020 - 17:03 WIB
loading...
Wakil Ketua Umum PPP Reni Marlinawati. Foto/SINDOnews/Dok
A
A
A
BANDUNG - Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memastikan tidak akan mengusung calon kepala daerah yang pernah terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020.
Wakil Ketua Umum PPP Reni Marlinawati mengatakan, PPP akan melakukan evaluasi terhadap para kandidat bakal calon kepala daerah yang sudah mendaftar ke partai berlambang kakbah tersebut. (BACA JUGA: Gerindra Patuhi Putusan MK, Ogah Usung Kepala Daerah Mantan Pengguna Narkoba )
Menurut Reni, partainya memperketat seleksi calon kepala daerah yang bakal diusung. "Misialnya dikemudian hari ternyata dia (calon kepala daerah) ada rekam jejak tentang masalah itu (narkoba), tentu akan menjadi evaluasi," kata Reni saat dihubungi wartawan, Rabu (8/7/2020). (BACA JUGA: Syarif Hasan: Demokrat Tak Mungkin Usung Mantan Pecandu Narkoba di Pilkada 2020 )
"Tapi hari ini kami melakukan upaya penjaringan-penjaringan seleksi terhadap para kandidiat, tentu itu (rekam jejak narkoba) menjadi salah satu keharusan yang bersangkutan bebas dari narkoba. Kalau misalkan ditemukan di lapangan ada upaya evaluasi," ujar dia. (BACA JUGA: Pengamat: Pilkada 2020 Harus Bebas dari Cakada Mantan Pecandu Narkoba )
Menurut Reni, secara etika dan kepatutan mantan pecandu narkoba tidak boleh menjani pemimpin, sekalipun yang bersangkutan sudah bertobat. Narkoba, kata Reni, merupakan kejahatan luar biasa yang harus diperangi semua elemen masyarakat.
"Narkoba itu kan sudah menjadi musuh bersama, dan siapapun yang terlibat di dalam masalah itu, itu kan diberikan sanksi, diberikan hukuman yang sangat berat. Jadi ketika hari ini dalam pilkada itu pun menjadi prasayarat, saya kira itu sesuatu yang seharusnya. Jadi ini kan dalam rangka bersama-bersma perang melawan narkoba. Jadi menurut saya seharusnyalah begitu," tutur Reni.
Reni menuturkan partainya juga menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang pecandu narkoba maju sebagai calon kepala daerah.
Wakil Ketua Umum PPP Reni Marlinawati mengatakan, PPP akan melakukan evaluasi terhadap para kandidat bakal calon kepala daerah yang sudah mendaftar ke partai berlambang kakbah tersebut. (BACA JUGA: Gerindra Patuhi Putusan MK, Ogah Usung Kepala Daerah Mantan Pengguna Narkoba )
Menurut Reni, partainya memperketat seleksi calon kepala daerah yang bakal diusung. "Misialnya dikemudian hari ternyata dia (calon kepala daerah) ada rekam jejak tentang masalah itu (narkoba), tentu akan menjadi evaluasi," kata Reni saat dihubungi wartawan, Rabu (8/7/2020). (BACA JUGA: Syarif Hasan: Demokrat Tak Mungkin Usung Mantan Pecandu Narkoba di Pilkada 2020 )
"Tapi hari ini kami melakukan upaya penjaringan-penjaringan seleksi terhadap para kandidiat, tentu itu (rekam jejak narkoba) menjadi salah satu keharusan yang bersangkutan bebas dari narkoba. Kalau misalkan ditemukan di lapangan ada upaya evaluasi," ujar dia. (BACA JUGA: Pengamat: Pilkada 2020 Harus Bebas dari Cakada Mantan Pecandu Narkoba )
Menurut Reni, secara etika dan kepatutan mantan pecandu narkoba tidak boleh menjani pemimpin, sekalipun yang bersangkutan sudah bertobat. Narkoba, kata Reni, merupakan kejahatan luar biasa yang harus diperangi semua elemen masyarakat.
"Narkoba itu kan sudah menjadi musuh bersama, dan siapapun yang terlibat di dalam masalah itu, itu kan diberikan sanksi, diberikan hukuman yang sangat berat. Jadi ketika hari ini dalam pilkada itu pun menjadi prasayarat, saya kira itu sesuatu yang seharusnya. Jadi ini kan dalam rangka bersama-bersma perang melawan narkoba. Jadi menurut saya seharusnyalah begitu," tutur Reni.
Reni menuturkan partainya juga menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang pecandu narkoba maju sebagai calon kepala daerah.
Lihat Juga :