Nekat! Perempuan Muda Ini Culik Bocah dengan Iming-iming Layangan di Depok
Senin, 25 September 2023 - 21:04 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Polisi Ungkap Peran Kakak Ipar Oknum Paspampres terkait Pembunuhan Imam Masykur
"Anak tersebut tiba-tiba nangis sehingga membuat perhatian warga sekitar lalu anak tersebut ditanya-tanya oleh warga dan di viralkan di media sosial. Tidak berapa lama orang tua korban datang dan juga membawa pelaku ke Polres Depok guna pengusutan lebih lanjut," terang Hadi.
Hadi mengungkapkan barang bukti yang diamankan yakni sebuah motor Honda Beat yang digunakan pelaku dengan nomor polisi Z 2587 CI.
Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku disangkakan dengan Pasal 328 KUHP dan atau Pasal 330 KUHP dan atau Pasal 76 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Anak tersebut tiba-tiba nangis sehingga membuat perhatian warga sekitar lalu anak tersebut ditanya-tanya oleh warga dan di viralkan di media sosial. Tidak berapa lama orang tua korban datang dan juga membawa pelaku ke Polres Depok guna pengusutan lebih lanjut," terang Hadi.
Hadi mengungkapkan barang bukti yang diamankan yakni sebuah motor Honda Beat yang digunakan pelaku dengan nomor polisi Z 2587 CI.
Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku disangkakan dengan Pasal 328 KUHP dan atau Pasal 330 KUHP dan atau Pasal 76 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
(hab)
Lihat Juga :