Nekat! Perempuan Muda Ini Culik Bocah dengan Iming-iming Layangan di Depok
Senin, 25 September 2023 - 21:04 WIB
loading...
Remaja perempuan berinisial AA (19) tahun nekat menculik bocah berinisial AH (11) dengan mengimingi mengambil layangan di sebuah rumah di Depok. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A
A
A
DEPOK - Remaja perempuan berinisial AA (19) tahun nekat menculik bocah berinisial AH (11) dengan modus mengimingi mengambil layangan di sebuah rumah. Penculikan ini terjadi di Jalan TPU Karet, Cipayung Jaya, Cipayung, Kota Depok.
"Pelaku menculik korban dengan mengimingi layang-layang untuk ikut ambil dirumah. Namun, setelah korban ikut ternyata bukan ambil layangan justru dibawa kabur," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto dalam keterangannya, Senin (25/9/2023).
Hadi menjelaskan, AA mendapat perintah dari pria berinisial AI yang diduga sang kekasih untuk dicarikan bocah kecil kisaran usia 11-12 tahun dan janjian di Setu Lebak Wangi Parung, Kabupaten Bogor.
"Pelaku berangkat mengendarai sepeda motor Honda Beat menuju Jalan TPU Karet Cipayung (Tanah Merah), Kota Depok melintas di jalan tersebut pelaku melihat anak kecil sedang bermain layangan," ujarnya.
"Lalu pelaku berhenti dan memanggil anak AH lalu pelaku bujuk rayu anak tersebut dengan mengatakan 'de ikut kakak yuk ambil layangan' Anak tersebut bertanya 'dimana kak?' lalu pelaku jawab 'di rumah ikut yuk ke rumah kakak'. Kemudian anak tersebut mau ikut dan naik motor yang pelaku kendarai lalu pelaku langsung jalan menuju Setu Lebak Wangi Parung," tambahnya.
Hadi menuturkan, AA tidak menemui pria AI setiba di lokasi janjian. Akhirnya pelaku mengajak anak tersebut berkeliling dari Limo, Cinere, Parung dan tiba di Setu Pengasinan pelaku berhenti karena kehabisan bensin.
Selanjutnya pelaku mengajak anak tersebut untuk ngamen agar mendapatkan uang untuk membeli bensin.
"Pelaku menculik korban dengan mengimingi layang-layang untuk ikut ambil dirumah. Namun, setelah korban ikut ternyata bukan ambil layangan justru dibawa kabur," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto dalam keterangannya, Senin (25/9/2023).
Hadi menjelaskan, AA mendapat perintah dari pria berinisial AI yang diduga sang kekasih untuk dicarikan bocah kecil kisaran usia 11-12 tahun dan janjian di Setu Lebak Wangi Parung, Kabupaten Bogor.
"Pelaku berangkat mengendarai sepeda motor Honda Beat menuju Jalan TPU Karet Cipayung (Tanah Merah), Kota Depok melintas di jalan tersebut pelaku melihat anak kecil sedang bermain layangan," ujarnya.
"Lalu pelaku berhenti dan memanggil anak AH lalu pelaku bujuk rayu anak tersebut dengan mengatakan 'de ikut kakak yuk ambil layangan' Anak tersebut bertanya 'dimana kak?' lalu pelaku jawab 'di rumah ikut yuk ke rumah kakak'. Kemudian anak tersebut mau ikut dan naik motor yang pelaku kendarai lalu pelaku langsung jalan menuju Setu Lebak Wangi Parung," tambahnya.
Hadi menuturkan, AA tidak menemui pria AI setiba di lokasi janjian. Akhirnya pelaku mengajak anak tersebut berkeliling dari Limo, Cinere, Parung dan tiba di Setu Pengasinan pelaku berhenti karena kehabisan bensin.
Selanjutnya pelaku mengajak anak tersebut untuk ngamen agar mendapatkan uang untuk membeli bensin.
Lihat Juga :