Demi Pengobatan Istri, Sopir Gelapkan Dump Truck Milik Perusahaan
Senin, 25 September 2023 - 11:26 WIB
loading...
A
A
A
"Atas ulahnya tersangka akan diterapkan Pasal 374 atau 372 KUHP," katanya kepada wartawan di aula Mapolrestabes Palembang, Sabtu (24/9/2023) petang.
Baca Juga: Kawanan Pemalak Sopir Truk Ditangkap, Dua Pelaku Ditembak
Sementara itu, tersangka Feryansyah mengakui perbuatannya telah nekat menjual mobil truk dengan harga Rp40 juta karena terpaksa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya pengobatan istri yang sedang sakit.
"Terpaksa pak, butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya mengobati istri yang terkena penyakit kulit dan sisanya membayar hutang," tuturnya.
Baca Juga: Kawanan Pemalak Sopir Truk Ditangkap, Dua Pelaku Ditembak
Sementara itu, tersangka Feryansyah mengakui perbuatannya telah nekat menjual mobil truk dengan harga Rp40 juta karena terpaksa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya pengobatan istri yang sedang sakit.
"Terpaksa pak, butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya mengobati istri yang terkena penyakit kulit dan sisanya membayar hutang," tuturnya.
(hri)
Lihat Juga :