Kawanan Pemalak Sopir Truk Ditangkap, Dua Pelaku Ditembak

Kamis, 19 November 2020 - 10:41 WIB
loading...
Kawanan Pemalak Sopir Truk Ditangkap, Dua Pelaku Ditembak
Kawanan Pemalak Sopir Truk Ditangkap, Dua Pelaku Ditembak. Foto/SINDOnews/Dede
A A A
PALEMBANG - Unit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan Kanit II Kompol Bakhtiar dan Panit Opsnal Ipda Maryanto, Rabu (18/11) malam, menangkap tiga pelaku pemalakan sopir truk yang sering beraksi di kawasan Jembatan Musi II-Flyover Keramasan, Palembang.

Ketiga pelaku yang ditangkap yakni Gusti alias Nando (20), Okta (25) dan Zainuri alias Ulik (26). Ketiganya merupakan warga Nilakandi Kertapati.

Bahkan, dua nama terakhir terpaksa diberikan tindakan tegas oleh petugas lantaran berusaha kabur saat akan ditangkap.

Dikenal sadis dan kejam, ketiga kawanan pemalak sopir truk tersebut juga diketahui terakhir beraksi yakni memalak sopir truk di kawasan Terminal Karya Jaya, Sabtu (14/11) dengan menggunakan senjata tajam dan merampas uang sopir truk sebesar Rp500 ribu.

"Kalau saya sudah enam kali memalak, mulai dari Jembatan Musi II Palembang sampai ke Flayover Keramasan. Terus pernah juga di jalan lurus Indralaya dan terakhir Sabtu kemarin di daerah Terminal Karya Jaya," ujar Okta, Kamis (19/11/2020).

Kawanan pemalak tersebut melancarkan aksinya dengan mengikuti truk yang diincar sampai ke lokasi yang dianggap aman, kemudian mereka meminta sopir untuk berhenti dan meminta uang secara paksa dengan ancaman senjata tajam.

"Sampai di jalan sepi kami ancam pakai badik, minta uang Rp500 ribu dan ambil HP lalu pergi," katanya. (Baca juga: KPUD Sumsel Siapkan 5.477 Bilik Suara Antisipasi COVID-19 saat Pilkada)

Sementara itu, Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi didampingi Kanit 2 Kompol Bakhtiar membenarkan telah meringkus tiga pemalak yang sudah sangat meresahkan sopir truk yang sering melintas. (Baca juga: Mayat Terikat dan Mulut Disumpal Terapung di Sungai Kenten Gegerkan Warga)

"Mereka ini kompolotan yang terbilang sadis, sehingga dua orang pelaku ini diberikan tindakan tegas karena berusaha melarikan diri saat ditangkap. Keduanya juga residivis karena pernah menjalani hukuman di Polrestabas Palembang. Untuk sementara anggota kami masih melakukan pengejaran terhadap komplotan lain yang masih berkeliaran di luar sana," ucapnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1807 seconds (0.1#10.140)