Dilarang Bawa Truk Sumbu 3 selama 17 Hari di Lebaran 2026, Sopir Hadapi Dilema Bertahan Hidup

Jum'at, 20 Februari 2026 - 14:36 WIB
loading...
Dilarang Bawa Truk Sumbu...
Sopir truk dari berbagai komunitas berharap pemerintah memikirkan nasib mereka sebelum mengeluarkan kebijakan pelarangan saat momen Lebaran 2026. Mereka berkumpul di pos komunitas Narogong, Bekasi, Jumat (20/2/2026). Foto: Ist
A A A
BEKASI - Saat masyarakat umum bersuka cita merencanakan mudik Lebaran, para sopir truk terutama angkutan logistik nonsembako justru seringkali menghadapi situasi sulit akibat pembatasan operasional yang diberlakukan pemerintah. Pelarangan ini membuat sopir truk kesulitan bekerja yang mengakibatkan mereka kehilangan penghasilan untuk menafkahi keluarga.

Diketahui, Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2026 yang diterbitkan Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melarang operasional truk angkutan barang truk sumbu 3 atau lebih. Ketentuan itu diberlakukan kontinu mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat baik di jalan tol maupun non-tol.

Baca juga: Truk Sumbu 3 ke Atas Dilarang Melintas di Jabar selama Arus Mudik dan Balik Lebaran

Menyikapi kebijakan tersebut, para sopir truk mengatakan ini sebagai dilema bertahan hidup bagi mereka. Di saat truk dilarang jalan, sopir terancam kehilangan mata pencaharian. Kondisi itu membuat mereka kebingungan memikirkan bagaimana keluarga mereka dapat bertahan hidup atau memenuhi kebutuhan Lebaran.

Padahal, penghasilan mereka saat bekerja saja sangat minim dan hanya cukup untuk menyambung hidup keluarga. Itu pun mereka harus melalui perjuangan yang seringkali melibatkan kelelahan fisik, risiko kecelakaan dan ketergantungan pada rezeki tak terduga di jalan.

Situasi kebingungan para sopir ini terlihat saat mereka berkumpul di sebuah pos komunitas tempat biasa mereka berkumpul dan berdiskusi di Narogong, Bekasi. Mereka yang berasal dari beberapa komunitas sopir truk kebingungan memikirkan nasib keluarga mereka dengan adanya kebijakan pelarangan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Arus Kendaraan Kembali...
Arus Kendaraan Kembali ke Jabodetabek Meningkat Jelang Berakhirnya Libur Panjang Iduladha
Libur Panjang Iduladha,...
Libur Panjang Iduladha, 330 Ribu Kendaraan Melintasi Tol Regional Nusantara
Lalin Tol Japek Lancar...
Lalin Tol Japek Lancar saat Libur Iduladha, 30 Gardu di Cikatama Dioperasikan Situasional
Anggota DPR dari PKB...
Anggota DPR dari PKB Muhammad Hilman Mufidi Lewati Masa Kritis setelah Kecelakaan di Tol
Anggota DPR dari PKB...
Anggota DPR dari PKB Muhammad Hilman Mufidi Kecelakaan di Tol, 2 Staf Tewas
Lalu Lintas Normal,...
Lalu Lintas Normal, Contraflow KM 55-KM 65 Arah Cikatama Dihentikan
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, Jasa Marga Optimalkan One Call Center 133
Tol Kataraja Siap Beroperasi...
Tol Kataraja Siap Beroperasi Akhir Tahun 2026, Bandara Soetta-PIK 2 Hanya 7 Menit
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, 334.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Rekomendasi
Brasil vs Maroko: Peluang...
Brasil vs Maroko: Peluang Selecao Kalahkan Singa Atlas Capai 58,6 Persen
Berawal dari Mesin Arcade,...
Berawal dari Mesin Arcade, Talenta Muda Indonesia Juara Turnamen Dance Game Asia Pasifik
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Lebaran 2022 Selama Empat Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved