Dilarang Bawa Truk Sumbu 3 selama 17 Hari di Lebaran 2026, Sopir Hadapi Dilema Bertahan Hidup

Jum'at, 20 Februari 2026 - 14:36 WIB
loading...
Dilarang Bawa Truk Sumbu...
Sopir truk dari berbagai komunitas berharap pemerintah memikirkan nasib mereka sebelum mengeluarkan kebijakan pelarangan saat momen Lebaran 2026. Mereka berkumpul di pos komunitas Narogong, Bekasi, Jumat (20/2/2026). Foto: Ist
A A A
BEKASI - Saat masyarakat umum bersuka cita merencanakan mudik Lebaran, para sopir truk terutama angkutan logistik nonsembako justru seringkali menghadapi situasi sulit akibat pembatasan operasional yang diberlakukan pemerintah. Pelarangan ini membuat sopir truk kesulitan bekerja yang mengakibatkan mereka kehilangan penghasilan untuk menafkahi keluarga.

Diketahui, Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2026 yang diterbitkan Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melarang operasional truk angkutan barang truk sumbu 3 atau lebih. Ketentuan itu diberlakukan kontinu mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat baik di jalan tol maupun non-tol.

Baca juga: Truk Sumbu 3 ke Atas Dilarang Melintas di Jabar selama Arus Mudik dan Balik Lebaran

Menyikapi kebijakan tersebut, para sopir truk mengatakan ini sebagai dilema bertahan hidup bagi mereka. Di saat truk dilarang jalan, sopir terancam kehilangan mata pencaharian. Kondisi itu membuat mereka kebingungan memikirkan bagaimana keluarga mereka dapat bertahan hidup atau memenuhi kebutuhan Lebaran.

Padahal, penghasilan mereka saat bekerja saja sangat minim dan hanya cukup untuk menyambung hidup keluarga. Itu pun mereka harus melalui perjuangan yang seringkali melibatkan kelelahan fisik, risiko kecelakaan dan ketergantungan pada rezeki tak terduga di jalan.

Situasi kebingungan para sopir ini terlihat saat mereka berkumpul di sebuah pos komunitas tempat biasa mereka berkumpul dan berdiskusi di Narogong, Bekasi. Mereka yang berasal dari beberapa komunitas sopir truk kebingungan memikirkan nasib keluarga mereka dengan adanya kebijakan pelarangan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengendara RX King Nyelonong...
Pengendara RX King Nyelonong Masuk Tol Jagorawi Tanpa Helm, Endingnya Ditilang
Mobil Maung Tabrak Rambu...
Mobil Maung Tabrak Rambu di Tol Dalam Kota, Begini Kronologinya
Polisi Amankan Sopir...
Polisi Amankan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
Arus Kendaraan Kembali...
Arus Kendaraan Kembali ke Jabodetabek Meningkat Jelang Berakhirnya Libur Panjang Iduladha
Libur Panjang Iduladha,...
Libur Panjang Iduladha, 330 Ribu Kendaraan Melintasi Tol Regional Nusantara
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
Jasa Marga Perkuat Penciptaan...
Jasa Marga Perkuat Penciptaan Nilai Berkelanjutan, Selaras Arah Transformasi Danantara
Progres Tol Japek II...
Progres Tol Japek II Selatan Paket 2A Capai 84%, Siap Jadi Jalur Alternatif
Rekomendasi
Juergen Klopp Selangkah...
Juergen Klopp Selangkah Lagi Jadi Pelatih Timnas Jerman
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Lebaran 2022 Selama Empat Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved