Hendak Diselundupkan ke Lampung, 81 Ton BBM Ilegal Disita Polisi
Jum'at, 22 September 2023 - 17:05 WIB
loading...
A
A
A
BBM ilegal yang hendak diselundupkan dan berhasil disita polisi, yakni jenis premium sebanyak 10 ton, dan solar sebanyak 71 ton. "Saat digerebek, 81 ton BBM ilegal tersebut sedang dipindahkan oleh para pelaku dari kapal ke truk, dengan menggunakan alat pompa dan selang panjang dari kapal SPOB Dinar Jaya," jelasnya.
Baca juga: Kerugian Kebakaran Gunung Bromo Akibat Flare Prewedding Capai Rp5,4 Miliar
Dari keterangan para sopir truk, 81 ton BBM ilegal tersebut merupakan hasil penambangan ilegal di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Sanga Desa, dan Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin. "Kami masih mendalami pemesan, dan pemberi perintah kepada para sopir tersebut," ungkap Putu.
Akibat perbuatannya, tujuh sopir truk tangki modifikasi untuk mengangkut BBM ilegal tersebut, dijerat Pasal 54 UU No. 22/2001 tentang Migas, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun, dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Salah satu sopir truk pengangkut BBM ilegal, WE mengaku BBM ilegal yang diangkutnya berasal dari Desa Keban Jaya, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin. "Saya baru dua kali bawa minyak ini, sekali antar dapat upah bersih Rp800 ribu," ujarnya.
Baca juga: Kerugian Kebakaran Gunung Bromo Akibat Flare Prewedding Capai Rp5,4 Miliar
Dari keterangan para sopir truk, 81 ton BBM ilegal tersebut merupakan hasil penambangan ilegal di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Sanga Desa, dan Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin. "Kami masih mendalami pemesan, dan pemberi perintah kepada para sopir tersebut," ungkap Putu.
Akibat perbuatannya, tujuh sopir truk tangki modifikasi untuk mengangkut BBM ilegal tersebut, dijerat Pasal 54 UU No. 22/2001 tentang Migas, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun, dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Salah satu sopir truk pengangkut BBM ilegal, WE mengaku BBM ilegal yang diangkutnya berasal dari Desa Keban Jaya, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin. "Saya baru dua kali bawa minyak ini, sekali antar dapat upah bersih Rp800 ribu," ujarnya.
(eyt)
Lihat Juga :